Miris... Dilarang Tawuran, 60 Siswa Siap Keroyok Guru BK, Ini yang Dilakukan Polisi

Kabar kenakalan remaja memang masih menjadi momok mengerikan bagi masyarakat terutama orang tua dan guru. Guru di sekolah sangat diharapkan memberi peran yang menonjol dalam penanggulangan tindak kriminal oleh remaja. Namun bagaimana jika guru sering menjadi korban kenakalan muridnya sendiri? Inilah kasus yang sudah banyak terjadi merata hampir di seluruh wilayah Indonesia, khususnya jenjang pendidikan menengah keatas. Baca juga : Ini Sikap Wali Kota Tri Rismaharini Kepada Siswa yang Bolos Sekolah

Kronologi 60 Siswa Hendak Keroyok Guru BK yang Melarang Tawuran

Dikutip dari akun facebook resmi Divisi Humas Polri yang memberi headline NEWS rencana pengeroyokan guru BK oleh siswanya sendiri. Berikut kutipannya:
Kepala Kepolisian Sektor Borobudur Resor Magelang Ajun Komisaris Polisi Amin Supangat bersama anggotanya mengamankan siswa yang hendak mengeroyok guru BK sekolah MTs N Borobudur. 60 siswa yang siap hendak menghajar guru BK tersebut berhasil digagalkan atas kesigapan anggota Polsek Borobudur mendatangi lokasi.
Kapolsek Borobudur, AKP Amin saat berada di tempat kejadian mengatakan peristiwa ini bermula dari Guru BK yang memanggil beberapa siswa untuk di beri pengarahan agar tidak melakukan tawuran dengan siswa sekolah lain. Karena dilarang membuat para siswa menjadi naik pitam dan berbalik hendak mengeroyok sang guru.
Selanjutnya Kapolsek Borobudur meminta kepada guru sekolah MTs N Borobudur untuk mendata para siswa tersebut, sedangkan untuk enam siswa yang menjadi provokator kejadian tersebut di berikan tindakan khusus. Hal tersebut di dukung oleh pihak sekolah serta dari pihak sekolah siap untuk memfasilitasinya agar kejadian serupa tidak terulang kembali.
Sumber : Facebook Divisi Humas Polri
Miris... Dilarang Tawuran, 60 Siswa Siap Keroyok Guru BK, Ini yang Dilakukan Polisi
Postingan Facebook Divisi Humas Polri
Bagikan di WhatsApp, Twit, FB, G+