Tampilan Baru Pakaian Seragam Dinas PNS Tahun 2016

Kabar hangat seputar perubahan pakaian seragam dinas PNS terbaru di tahun 2016 yang resmi telah dikeluarkan Permendagrinya. Info yang langsung beredar di media sosial pun menampilkan beberapa ilustrasi seragam dinas PNS Tahun 2016. Baca juga Berita Adanya Pakaian Seragam Dinas PNS dan Honorer Dibedakan Sesuai SK Bupati

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah menerbitkan Peraturan Mendagri (Permendagri) nomor 6 Tahun 2016 tentang Perubahan Ketiga Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 60 tahun 2007 tentang Pakaian Dinas Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Kemendagri dan Pemerintah daerah.


Ketentuan tersebut mulai berlaku 8 Februari 2016 dengan aturan seragam dinas pada Senin - Selasa menggunakan seragam dinas krem, kemudian Rabu memakai kemeja putih dan Kamis - Jumat mengenakan atasan batik.
PENTING : Kemenkeu Rilis Pagu Anggaran Gaji PNS dan THR Tahun 2016, Cek ini Angkanya
Kepala Biro Hukum Kemendagri Widodo Sigit Pudjianto mengatakan, bagi para pegawai negeri sipil (PNS) yang tidak mematuhi aturan tersebut maka akan dikenakan sanksi. Sanksi tersebut dari mulai teguran hingga disekolahkan kembali.

"Jadi Permendagri nomor 6 tahun 2016 tentang peraturan seragam itu akan berlaku mulai hari senin depan," kata Widodo, Kamis (4/2). Sumber berita :
http://www.kemendagri.go.id/news/2016/02/04/perubahan-pakaian-dinas-berlaku-senin-depan
Tampilan Baru Pakaian Seragam Dinas PNS Tahun 2016
Ilustrasi Seragam PNS 2016 (Gambar : Facebook.com)
Bagikan di WhatsApp, Twit, FB, G+