Kedepan... Pendidikan Bagi Calon Guru Berbasis Kuota

Peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan nampaknya harus terus ditingkatkan demi mutu dan kualitas pendidikan anak Indonesia. Seperti kita ketahui dampak dari rendahnya kualitas pendidikan bangsa ini menjadi masalah besar yang sedang dihadapi pemerintah. Baca juga Penjelasan APKASI Terkait Dampak Rendahnya Kualitas Pendidikan Anak Indoensia

Rektor Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Furqon mengatakan, pendidikan bagi para calon guru harus berbasis kuota. 


Sistem ini perlu diterapkan ke depannya di Lembaga Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (LPTK). Untuk meningkatkan pendidikan, Furqon menerangkan, ini jelas bersumber pada persoalan guru. Menurut dia, perhatian kepada guru perlu ditingkatkan terutama pada input para calon guru di LPTK.  “LPTK harus menjaring input calon guru yang berkualitas,” ujar Furqon di Tangerang Selatan, Selasa (2/2).

Hal-hal ini diungkapkannya berdasarkan hasil sidang yang dilakukan bersama Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti), Komisi I DPR dan para perwakilan rektor.

Furqon memaparkan, LPTK harus bisa menginput guru yang berkualitas secara intelektual dan karakternya. Keinginan dan motivasi menjadi guru juga harus menjadi fokus dalam perekrutan calon guru di LPTK. Untuk itu perlu adanya penerapa pendidikan guru berbasis kuota.

Menurut Furqon, kuota ini bisa berdasarkan pada jumlah guru yang dibutuhkan daerah. Oleh sebab itu, pemerintah daerah harus menyiapkan data kuota guru yang dibutuhkan di daehanya. Seperti diketahui, pengangkatan guru merupakan wewenang Pemerintah Daerah (Pemda).
Kabar lainnya : Menteri Anies Sebut Telah Menyejahterakan Guru Honorer
Furqon menerangkan bagaimana negara-negara yang kualitas gurunya bagus dalam merekrut guru. Finlandia, Selandia Baru, Jepang, Korea Selatan merupakan negara-negara yang kualitas gurunya tidak perlu diragukan lagi. Hal ini karena mereka memberlakukan hanya calon guru terbaik yang diperbolehkan memasuki pendidikan guru.

Di samping sistem seleksi, pemerintah  juga harus mengubah komponen lain seperti kurikulum. Kurikulum di pendidikan guru harus direvitalisasi. Dengan cara ini diharapkan standar  pengendalian mutu seorang guru dapat kembali ditingkatkan.

Sumber : http://www.republika.co.id/berita/pendidikan/eduaction/16/02/04/o1zh5g368-pendidikan-guru-berbasis-kuota-perlu-diterapkan
Kedepan... Pendidikan Bagi Calon Guru Berbasis Kuota
Guru Menyiapkan Murid Berbaris (DOK. PRIBADI)
Bagikan di WhatsApp, Twit, FB, G+