Tunjangan PNS Naik Karena Kinerja Membaik, Berikut Penjelasan KemenPAN-RB

Kabar gembira bagi para PNS seiring informasi meningkatnya kinerja para abdi negara tersebut dalam mengabdi untuk negeri. Langkah pemerintah mengukur kinerja PNS tentu sangat mempengaruhi besaran tunjangan yang akan diterima masing-masing PNS. Baca juga KemenPAN-RB Siapkan Aplikasi e-Kinerja yang Wajib Diisi Seluruh PNS

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) melanjutkan penilaian kinerja PNS di hampir semua kementerian/lembaga. Perkembangan terbaru, indeks Reformasi Birokrasi (RB) di mayoritas kementerian mengalami peningkatan.

Berita Seputar Tunjangan PNS Naik Karena Kinerja Membaik, Berikut Penjelasan KemenPAN-RB

Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan PAN-RB, Muhammad Yusuf Ateh mengatakan, indeks Reformasi Birokrasi di kementerian rata-rata meningkat dari sebelumnya hanya berkisar di angka 34 menjadi di atas 50. Peningkatan kinerja ini akan berdampak pada kenaikan tunjangan kinerja PNS di instansi terkait.

"Kami lakukan pembinaan, evaluasi dan penilaian. Perkembangan indeks RB sudah baik, kementerian sudah lakukan penghematan dan rata rata sekarang indeks RB sudah di atas 50 persen," kata Ateh saat dihubungi merdeka.com di Jakarta, Kamis (12/11). Simak juga Daftar Kriteria PNS yang tidak akan Menerima Kenaikan Tunjangan Kinerja

Dalam surat Kemenpan RB yang dikirim ke Kementerian Keuangan mencatat, kinerja RB kementerian sudah di atas 50. Misalnya, indeks RB Kementerian Luar Negeri mencapai 68,74. Kemudian Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan indeks RB 70,79. Masih banyak kementerian dan lembaga lain yang dinilai KemenPAN-RB, namun indeks terendah kini dipegang Lemhanas dengan nilai 55,10.

Dalam surat tersebut, KemenPAN-RB merekomendasikan besaran tunjangan kinerja dengan nilai indeks RB 55,01 - 65 sebesar 60 persen. Sedangkan hasil indeks RB 65,01 - 70 maka PNS-nya mendapat tunjangan kinerja maksimal 70 persen.
Kabar Penting Lainnya : Kumpulan Situs / Website Resmi Pemerintah yang Terkait dengan Aplikasi Dapodik Kemendikbud
Terkait ini, Ateh tidak dapat memastikan berapa besar tunjangan yang akan diterima PNS. "Kita menilai saja dan Kemenkeu nanti yang memutuskan. Ada penilaian lain dari Kemenkeu, misalnya masalah penghematan yang telah dilakukan. Besaran kenaikan kita tidak bisa pastikan," tegasnya.

Meski ada peningkatan tunjangan kinerja, Ateh memastikan tidak akan ada penambahan anggaran kementerian/lembaga. Dana tunjangan kinerja sudah ada dan tinggal menunggu izin untuk dikucurkan.

"Dulu itu PNS mendapat banyak honor, sekarang kita potong dan mereka hanya dapat gaji, tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan. Jadi ini tidak ada penambahan anggaran. Jadi sekarang mereka sekarang berkinerja dulu baru dikasih izin berapa tunjangan kinerja. Nah ini menunggu persetujuan," tutupnya.

Sumber : http://www.merdeka.com/uang/kinerja-membaik-tunjangan-pns-diusulkan-naik.html
Tunjangan PNS Naik Karena Kinerja Membaik, Berikut Penjelasan KemenPAN-RB
Kabar Kenaikan Tunjangan PNS
Bagikan di WhatsApp, Twit, FB, G+