Masasih... Bakar Hutan Tidak Merusak Lingkungan, Hakim Parlas Nababan Hebohkan Sosial Media

Kabar trending khususnya sosial media kali ini berkaitan dengan Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri di Palembang, Parlas Nababan yang menjadi bulan-bulanan netizen di media sosial. Salah satu meme yang sedang menjadi pembicaraan hangat di medsos hari ini adalah poto pak hakim dengan tulisan "Bakar Hutan Itu Tidak Merusak Lingkungan Hidup Karena Masih Bisa Ditanami Lagi". Baca juga Kisah Menarik Kasus Guru Honorer Cukur Rambut Siswa Berakhir di Pengadilan

Netizen bukan hanya mempertanyakan hasil sidang pimpinan Parlas yang menolak gugatan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan terhadap PT Bumi Mekar Hijau, sebagai pelaku pembakaran hutan tapi juga karena pernyataannya yang dianggap tidak bermoral.

Parlas disebut telah mengatakan, membakar hutan itu tidak merusak lingkungan karena masih bisa ditanami lagi.


Ucapan Parlas ini kemudian dijadikan "meme" oleh sejumlah netizen dan diupload ke medsos sebagai bentuk kritikan untuk hakim tersebut. (Kabar lainnya : Inilah Keyword Kata Kunci Terpopuler Internet Menurut Google Indonesia)

Sebagaimana diketahui, putusan sidang yang dikeluarkan PN Sumsel disampaikan pada Rabu, 30 Desember lalu. Dengan adanya putusan itu maka anak perusahaan salah satu produsen kertas terbesar di dunia, Asia Pulp and Paper (APP) itu bebas dari gugatan pemerintah senilai Rp7,8 triliun.

Sumber : http://www.jpnn.com/read/2016/01/03/348324/Parlas-Nababan,-Sang-Hakim-di-PN-Palembang-Dibully-Habis-habisan-
Masasih... Bakar Hutan Tidak Merusak Lingkungan, Hakim Parlas Nababan Hebohkan Media Sosial
Salah satu meme yang sedang menjadi pembicaraan Netizen
Bagikan di WhatsApp, Twit, FB, G+