Defisit Anggaran, Dana Sertifikasi Guru Dipakai untuk Biayai Pembangunan

Dengan alasan defisit anggaran, Pemerintah Kota Bandar Lampung terpaksa menggunakan dana tunjangan sertifikasi 4.771 guru sebagai biaya pembangunan. Menurut Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) Bandar Lampung Trisno Andreas, Rabu (13/1/2016), tidak menutup kemungkinan dana itu dialokasikan untuk sektor lainnya. Baca juga Syarat Guru Honorer Mendapat Sertifikasi

Total dana sertifikasi guru untuk Kota Bandar Lampung yang dialokasikan pemerintah pusat mencapai Rp 54,3 miliar. "Penundaan itu karena masalah waktu saja. Alasannya karena defisit anggaran sehingga kami menunda pencairan dana tersebut," kata dia.

Dana Sertifikasi Dicairkan Bertahap Sesuai Kondisi Keuangan

Pemkot berjanji segera mencairkan dana sertifikasi guru secara bertahap sesuai dengan kondisi keuangan daerah. "Tahap pertama sudah ditandatangani bulan Januari segera dicairkan," tambah Trisno.
Kabar lain : Kemenkeu Resmi Rilis Pagu Anggaran Gaji dan THR PNS untuk Tahun 2016
Sementara itu, Yusdianto, akademisi Universitas Lampung, menegaskan, anggaran sertifikasi guru tidak boleh dialihkan untuk membiayai program lainnya. "Ini sudah diatur dalam UU Guru dan Dosen tahun 2015, pemerintah pusat harus melakukan teguran karena ada penggunaan anggaran yang tidak sesuai dengan peruntukannya," kata Yusdianto.

Sumber : http://regional.kompas.com/read/2016/01/13/17515621/Keuangan.Bandarlampung.Tekor.Dana.Sertifikasi.Guru.Dipakai.untuk.Biayai.Pembangunan
Defisit Anggaran, Dana Sertifikasi Guru Dipakai untuk Biayai Pembangunan
Info Sertifikasi Guru
Bagikan di WhatsApp, Twit, FB, G+