Saluuut... Ini Tujuan Retno Listyarti Menggugat Pencopotan Dirinya Dari Jabatan Kepala SMAN 3 Jakarta

Kabar kemenangan Retno Listyarti yang menggugat pencopotan dirinya sebagai Kepala Sekolah (Kepsek / KS) SMA Negeri 3 Jakarta masih hangat di kalangan pendidik, khususnya di media sosial. Baca juga : Heboh Mantan Kepsek SMAN 3 Jakarta, Retno Listyarti Kalahkan Ahok di Pengadilan PTUN Jakarta

Sebagaimana diketahui bahwa keputusan majelis hakim PTUN yang mengabulkan gugatan bu Retno sama halnya mewajibkan dinas pendidikan untuk mengembalikan jabatan bu Retno Listyarti. Namun sungguh mencengankan ketika bu Retno diwawancarai terkait kelanjutan karirnya sebagai Kepala Sekolah SMA Negeri 3 Jakarta, simak pemaparan bu Retno terkait tujuan dirinya mengajukan gugatan ke PTUN.

Berikut Tujuan Mantan Kepala SMA Negeri 3 Jakarta, Retno Listyarti Mengajukan Gugatan ke PTUN Jakarta

Menurut Retno, dirinya mengajukan gugatan ke PTUN bukan untuk jabatan. Tetapi dia hanya ingin menguji bahwa SK Kadisdik DKI No 355/2015 yang tidak sesuai aturan dan keputusan itu bentuk kesewenang-wenangan terhadapnya. Retno juga ingin merehabilitasi nama baik, harkat dan martabatnya serta organisasi profesi tempatnya bernaung yaitu Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI).

Retno menambahkan, dia menggugat untuk menghilangkan trauma ketakutan bagi seluruh guru Indonesia dan para penggiat pendidikan yang berani, kritis dan kreatif untuk terus berjuang demi pendidikan yang berkualitas dan berkeadilan. Atas kemenangannya ini, Retno sangat bersyukur bahwa orang kecil dan tidak memiliki jabatan bisa memenangkan kasus di PTUN.

"Saya sangat mengapresiasi majelis PTUN Jakarta yang sudah memutus perkara sesuai aturan dan berdasarkan fakta hukum. Ternyata di negeri ini, masih ada jalan untuk memperoleh keadilan bagi orang-orang seperti saya," tutur dia yang kini masih aktif menjadi guru di SMAN 13 Jakarta ini.
Kabar lainnya : Awas, PNS Fungsional Umum Jadi Sasaran Rasionalisasi
Sebelumnya, Majelis Hakim PTUN Jakarta, yang diketuai Oleh Tri Cahya  memvonis SK Pemberhentian dan Pemindahan Bu Retno Batal dan memerintahkan untuk dicabut pada Kamis (7/1/2015). Retno diberhentikan dari posisinya sebagai Kepsek SMA 3 Jakarta pada Mei 2015 lalu. Penyebabnya dia tampil menghadiri talkshow di sebuah televisi swasta saat pelaksanaan UN.

Sumber : http://news.detik.com/berita/3113852/ditolak-ahok-retno-listyarti-tidak-berminat-jadi-kepsek-lagi
Saluuut... Ini Tujuan Retno Listyarti Menggugat Pencopotan Dirinya Dari Jabatan Kepala SMAN 3 Jakarta
Retno Listyarti (Poto : viva.co.id)
Bagikan di WhatsApp, Twit, FB, G+