Tindak Lanjut Hasil UKG, Ini Jadwal dan Jenis Pelatihan Guru Tahun 2016 Menurut Dirjen GTK Kemdikbud

Kabar penting tindak lanjut pelaksanaan Uji Kompetensi Guru (UKG), fokus Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) adalah perbaikan kompetensi guru yang belum memenuhi standar. Caranya, melalui pelatihan bagi para pahlawan tanpa tanda jasa tersebut. (Baca juga Penjelasan Mendikbud Bahwa Hasil UKG Menentukan Bentuk dan Jenis Pelatihan Guru)

Berikut Jadwal dan Jenis Pelatihan Guru Berdasarkan Hasil UKG Tahun 2015

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Sumarna Surapranata mengatakan, pelatihan guru akan diselenggarakan pada Mei mendatang. "Terdapat tiga jenis pelatihan yaitu tatap muka, dalam jaringan dan campuran," ujarnya.

Lelaki yang kerap disapa Pranata itu menambahkan pelatihan tatap muka akan diberikan kepada 400 ribu guru, sementara dalam jaringan atau online kepada 1,9 juta. Sedangkan sekira 600 ribu guru diberikan pelatihan campuran yang mengombinasikan pelatihan tatap muka dan dalam jaringan.

"Pelatihan tatap muka diberikan kepada guru yang secara geografis tempat tinggalnya jauh dan tidak ada akses internet. Sementara pelatihan dengan metode campuran diberikan kepada guru yang nilai Uji Kompetensi Guru (UKG) rendah, sehingga perlu adanya kombinasi metode pelatihan tatap muka dan dalam jaringan,” paparnya.
Kabar lainnya : Heboh, Ini yang Bakal Dilakukan Tenaga Honorer K2 Pada Aksi 10 Februari 2016 di Istana Negara
Hasil UKG yang diselenggarakan pada November 2015 lalu menunjukkan bahwa separuh dari 2,9 juta guru meraih nilai di bawah standar yang ditetapkan yakni 5,5. Untuk itu perlu adanya pelatihan pada guru-guru tersebut. Sementara guru yang mendapat nilai tinggi akan menjadi mentor pada pelatihan guru tersebut.

Nilai rata-rata hasil UKG di seluruh Indonesia adalah 53,02. Terdapat tujuh daerah yang memiliki nilai rerata tinggi yakni Jawa Tengah dengan nilai rerata 61,52, DKI Jakarta 60,78, Jawa Timur 58,94, Bali 58,22, Bangka Belitung 56,94, Jawa Barat dengan nilai rerata 56,91, dan Kepulauan Riau dengan nilai rerata 56,57.

UKG bertujuan untuk pemetaan kompetensi guru khususnya ranah pedadogik dan profesional pada bidang yang sesuai dengan sertifikat pendidik. Kemdikbud menggelontorkan dana Rp261 miliar untuk UKG. Hasil UKG tersebut juga digunakan sebagai alat kontrol pelaksanaan penilaian kinerja guru, menentukan materi dan pola pelatihan guru, serta bahan pertimbangan pemberian penghargaan dan apresiasi kepada guru. Sumber : www.okezone.com
Tindak Lanjut Hasil UKG, Ini Jadwal dan Jenis Pelatihan Guru Tahun 2016 Menurut Dirjen GTK Kemdikbud
Sumarna Surapranata
Bagikan di WhatsApp, Twit, FB, G+