Kabar gembira bagi rekan TU dan guru non PNS di wilayah Pangkal Pinang. Pasalnya, Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Pangkalpinang telah mencairkan tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) bagi guru non pegawai negeri sipil (PNS) dan pegawai tata usaha se-Pangkalpinang. Baca juga
Guru Swasta Bakal Terima Tunjangan untuk Periode ke-4 Pada Tahun 2016
RINCIAN TUNJANGAN TPP PEGAWAI TU DAN GURU NON PNS PANGKAL PINANG YANG TELAH DICAIRKAN
Total dana yang digelontorkan untuk membayar TPP guru non-PNS sebesar Rp 2.986.200.000 dan Rp 1.068.000.000 untuk pegawai tata usaha. "Setiap guru honor mendapatkan Rp 4.200.000 per orang, dan untuk pegawai tata usaha juga telah dicairkan, mereka mendapatkan Rp 2.400.000 per orang," ujar Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Pangkalpinang, Ubaidi.
Kabar lainnya : Ini Akhir Kasus Guru Potong Rambut Murid yang Menghebohkan Dunia Pendidikan
Dikatakan Ubaidi, dana Rp 2.986.200.000 tersebut dikeluarkan untuk membayar TPP guru honorer di semua jenjang, mulai pendidikan anak usia dini (Paud), taman kanak-kanak (TK), SD, SMP, SMP, MTs, SMA, MA, dan SMK. "Total yang mendapatkan sebanyak 711 guru non PNS dari semua jenjang. Semoga ini bisa memberikan motivasi. Mudah-mudahan ada insentif ini menambah semangat dalam melaksanakan tugas," katanya. Sumber : tribunnews.ocm
http://bangka.tribunnews.com/2016/01/02/tunjangan-guru-honorer-rp-42-juta-cair-tahun-ini
|
Kabar Tunjangan Perbaikan Penghasilan (TPP) |
Bagikan di WhatsApp, Twit, FB, G+