Cara Mudah Cek Status NUPTK Aktif / Non Aktif Resmi Kemendikbud

Kabar tentang penerbitan NUPTK tahun 2016 menjadi perhatian serius guru dan tenaga kependidikan di setiap sekolah. Hal ini berdasarkan surat edaran resmi Dirjen GTK Nomor : 14652/B.B2/PR/2015 Tentang Penerbitan NUPTK Bagi Guru dan Tenaga Kependidikan pada Satuan Pendidikan Formal dan Non Formal Tahun 2016 tertanggal 28 Desember 2015 yang ditujukan kepada Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Baca juga Syarat Usul / Pangajuan NUPTK Baru Tahun 2016

Sementara bagi bapak ibu yang telah memiliki NUPTK, penting untuk memeriksa keaktifan NUPTK di laman resmi PDSPK Kemdikbud. Sebelum lanjut silakan simak Cara Mengoperasikan Aplikasi Tryout Ujian Nasional (ATUN) Lengkap untuk Semua Jenjang

Rekan guru dan tenaga kependidikan akan melihat status aktif atau non aktif NUPTK resmi dari Kemendikbud. Apabila NUPTK aktif berarti data kependidikan bapak ibu terdaftar di Kemendikbud. Lalu, bagaiman caranya? Silakan simak uraian di bawah ini.

Cara Mudah Cek Status NUPTK Aktif / Non Aktif Resmi Kemendikbud

  • Silakan kunjungi http://gtk.data.kemdikbud.go.id/Data/Status
  • Kemudian masukan nomor NUPTK di kolom yang tersedia dan klik tanda search.
  • Lebih jelasnya lihat gambar di bawah ini dan klik gambar utk hasil yang lebih besar.
Cara Mudah Cek Status NUPTK Aktif / Non Aktif Resmi Kemendikbud
Cek Status NUPTK

Hasilnya, maka akan tampil data NUPTK saudara beserta statusnya katif atau non aktif (Lihat gambar).
Cara Mudah Cek Status NUPTK Aktif / Non Aktif Resmi Kemendikbud
Hasil Cek NUPTK
Semoga bermanfaat!!! TOLONG BAGIKAN y....
Bagikan di WhatsApp, Twit, FB, G+