Happy End... Begitulah Akhir Cerita Kasus Guru Cukur Rambut Murid

Kabar heboh di media baik cetak maupun online khususnya media sosial terkait kisah Rambut Guru Honorer Dicukur Orang Tua Murid yang tidak terima rambut anaknya dipotong sang guru. Berita yang dimuat detik.com tersebut pun cepat menarik perhatian kalangan pemerhati nasib guru. Baca juga : Arti Pernyataan Mendikbud Bahwa Guru Adalah Kunci Pendidikan

Rambut Guru Honorer Dicukur Orang Tua Murid yang Tidak Terima Rambut Anaknya Dipotong Sang Guru, Begini Akhir Kasusnya

Kasus bermula saat guru honorer salah satu SD di Majalengka, Jawa Barat, AS melakukan razia rambut gondrong di kelas III pada 19 Maret 2012. Dalam razia itu, didapati 4 siswa yang berambut gondrong yaitu AN, M, MR dan THS.

IH, orang tua salah satu siswa tersebut tidak terima dan mendatangi sekolahan. IH marah-marah dan mengancam balik AS. Sang guru lalu dicukur balik rambutnya sebagai balasan. Tidak hanya sampai di situ. IH juga mempolisikan AS. Mau tidak mau, pahlawan tanpa tanda jasa itu harus berurusan dengan kepolisian dan jaksa.
Kabar Penting Lainnya : Peringatan Bagi Orang Tua Agar Menjaga Anaknya Saat Malam Tahun Baru Tiba
Akhirnya, Jaksa menjerat IH dengan pasal perbuatan tidak menyenangkan karena telah mengancam dan menggunduli sang guru. Selanjutnya MA membebaskan AS dari semua dakwaan dan menyatakan apa yang dilakukan AS tidak melanggar hukum apa pun.

Pada 29 Januari 2013, Pengadilan Tinggi (PT) Bandung memerintahkan jaksa untuk menjebloskan IH ke penjara selama 3 bulan. IH mengajukan kasasi tetapi ditolak karena UU menyatakan pasal yang ancamannya kurang dari 1 tahun tidak bisa dikasasi. SELESAI...
Sumber : www.news.detik.com
Begitulah Akhir Cerita Kasus Guru Cukur Rambut Murid
Berita Guru Cukur Rambut Murid
Bagikan di WhatsApp, Twit, FB, G+