Wow, Seluruh PNS Kemenag Dapat Tunjangan Kinerja Hingga Rp. 22 Juta Per Bulan

Kabar WOW datang dari Kemenag yang akan mengucurkan tunjangan bagi seluruh PNS Kemenag dengan tunjangan yang tidak tanggung-tanggung. Sebelumnya juga pemerintah telah menyetujui TPP Pegawai TU dan Guru Non PNS yang angkanya mencapai 4 Juta Per Orang (Selengkapnya baca beritanya di SINI)

Dikutip dari laman berita nasional, tribunnews.com, mulai tahun ini, Kementerian Agama (Kemenag) menyediakan dana untuk tunjangan kinerja pegawai. Tunjangan kerja ini diberikan pada seluruh pegawai PNS di bawah lingkup Kemenag, termasuk pegawai Tata Usaha di Madrasah yang sudah PNS. Baca juga : Alur dan Syarat Kenaikan Jabatan / Pangkat PNS Resmi BKN

"Untuk apresiasi atas pencapaian kinerja, penilaiannya sudah tahun lalu dari BPK dan BPKP. Nanti kepala TU dan pegawainya yang sudah PNS di setiap madrasah juga akan dapat tunjangan ini tiap bulannya berdasarkan jabatannya," tambah Kepala TU Kantor Kemenag Surabaya, Nurhasan saat ditemui pada Hari Amal Bakti (HAB) ke-70 Kemenag RI di MAN Wonorejo Surabaya, Minggu (3/1/2016).

Inilah Rincian Besaran Tunjangan Kinerja PNS Kemenag yang Mencapai 22 Juta Perbulan

Menurutnya, penilaian ini telah dilakukan secara nasional di ranah kemenag dengan penilaian sebesar 40 persen, atau wajar dengan catatan. "Saya nanti juga dapat tunjangan, tunjangan ini mulai dari Rp 1.766.000 sampai Rp 22.842.000," ungkap Nurhasan.
Kabar lainnya : Tips Melatih Otak Agar Cerdas dan Kuat Ingatan
Kemenag Surabaya tahun ini fokus pada pengembangan prasarana madrasah, mulai dari bantuan ke beberapa sekolah hingga pengurusan lahan untuk dijadikan madrasah baru. Sumber : tribunnews.com
http://bangka.tribunnews.com/2016/01/04/wow-pns-kemenag-dapat-tunjangan-rp-22-juta-per-bulan
Wow, Seluruh PNS Kemenag Dapat Tunjangan Kinerja Hingga Rp. 22 Juta Per Bulan
Info Tunjangan PNS Kemenag
Bagikan di WhatsApp, Twit, FB, G+