Inilah Penyebab Pencairan Tunjangan Sertifikasi Dosen (Serdos) Tertunda

Kabar kurang menggembirakan datang dari Perguruan Tinggi pasalnya hingga kini Tunjangan Sertifikasi Dosen belum juga cair. Para dosen yang berhak mendapatkan tunjangan sertifikasi atau profesi harus bersabar karena anggaran untuk Tunjangan Sertifikasi Dosen macet tahun ini. Penyebabnya adalah pemisahan Ditjen Pendidikan Tinggi (Dikti) dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) ke Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti). Baca juga Jadwal Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Tahun 2015

Supriadi Rustad selaku Direktur Pendidik dan Tenaga Kependidikan Ditjen Dikti Kemenristekdikti menjelaskan bahwa anggaran tunjangan Sertifikasi Dosen (Serdos) yang mencapai sekitar Rp 4,5 triliun untuk dibayarkan kepada 90 ribu dosen PNS dan non PNS dengan rata-rata Rp 50 juta/orang/tahunnya.

Supriadi menambahkan, jika ada tunjangan serdos yang belum cair, disebabkan karena ada aturan cut off per 27 April. Dengan adanya kebijakan ini, seluruh anggaran yang tersisa di kopertis atau PTN dikembalikan dulu ke kas negara di Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Setelah dikembalikan ke kas negara, uang itu boleh diminta lagi untuk membayar tunjangan serdos.
Sebelum lanjut, baca berita penting terkait Pengumuman Kelulusan Siswa SD Tahun 2015
Supriadi menduga ada proses rekonsiliasi di internal PTN atau kopertis untuk menyesuaikan kebijakan cut off tersebut. Misalnya mereka belum mengembalikan sisa anggaran per 27 April, sehingga anggaran itu tidak bisa dicairkan untuk membayar tunjangan serdos.

Supriadi menegaskan sisa anggaran di PTN maupun kopertis per 27 April harus dikembalikan ke kas negara. Sebab secara definitif anggaran itu adalah pos Kemendikbud. Tetapi dalam masa peralihan pemerintahan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke Presiden Joko Widodo, anggaran serdos berada di bawah Kemenristekdikti.

Sementara itu, Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendikbud Haryono Umar membenarkan terjadi masalah dalam pembayaran tunjangan serdos. Menurut mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu, proses pengalihan anggaran dari Kemendikbud ke Kemenristekdikti butuh intervensi khusus. Aturannya harus membutuhkan pengesahan DPR. Jadi mungkin ini yang mengakibatkan tunjangan serdos belum bisa dibayarkan.

Penyebab Pencairan Tunjangan Sertifikasi Dosen Tertunda
Penyebab Tunjangan Sertifikasi Dosen Macet
Sumber:
http://www.jpnn.com/read/2015/05/29/306623/Pak-Dosen-dan-Bu-Dosen,-Ternyata-Ini-yang-Bikin-Tunjangan-Sertifikasi-Rp-4,5-T-Macet!

Demikian info terkait Penyebab Pencairan Tunjangan Sertifikasi Dosen Tertunda,  semoga bermanfaat!
Bagikan di WhatsApp, Twit, FB, G+