Syarat Masuk Sekolah Bagi Calon Siswa Baru Lengkap Semua Jenjang

Kabar persiapan masuk sekolah menjadi trending ketika memasuki tahun ajaran baru, salah satu yang dicari adalah informasi Syarat Masuk Sekolah bagi calon siswa. Ada beberapa persyaratan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) bagi calon peserta didik yang ingin masuk ke sekolah, baik itu TK, SD, SMP hingga SMA. Secara umum syarat masuk sekolah adalah kesiapan baik fisik, mental dan materi. Baca juga Panduan Teknis Penulisan Ijazah Lengkap Semua Jenjang.

Syarat Bagi Calon Peserta Didik Baru yang sering menjadi dilema terutama pada jenjang TK/PAUD dan SD adalah usia. Maka diharapkan kepada orang tua / wali murid untuk bijak mendaftarkan putra-putrinya ke sekolah dengan mempertimbangkan usia. Karena hal ini berkaitan dengan psikologi anak didik ketika proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) berlangsung. Penting!!! 5 Hal yang Membangun Karakter Pendidikan Siswa.

Inilah Persyaratan Masuk Sekolah Bagi Calon Peserta Didik Baru Lengkap Jenjang TK / PAUD, SD, SMP dan SMA.

Syarat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD / TK)
  • Persyaratan calon peserta didik PAUD Jalur Pendidikan Formal / Taman Kanak-Kanak (TK) adalah berusia 4 - 5 tahun untuk kelompok A dan berusia 5 - 6 tahun untuk kelompok B.
  • Sementara persyaratan calon peserta didik PAUD Jalur Non Formal berbentuk Taman Penitipan Anak (TPA) atau bentuk lain yang sederajat.(<2 Tahun hingga <6 Tahun. Untuk Kelompok Bermain (KB) atau bentuk lain yang sederajat adalah usia 2 hingga <6 Tahun. Sedangkan persyaratan untuk calon peserta didik PAUD Jalur Pendidikan Formal / Taman Kanak-Kanak Luar Biasa (TKLB) adalah anak yang berusia minimal 4 tahun.
Syarat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jenjang SD / Sederajat
  • Persyaratan calon peserta didik kelas 1 Sekolah Dasar (SD) adalah berusia Tepat dan atau telah berusia 6 - 12 tahun wajib diterima di SD / Sekolah bentuk lain yang sederajat. Sedangkan persyaratan calon peserta didik kelas 1 Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB) adalah anak yang berusia minimal 6 tahun.
Syarat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jenjang SMP / Sederajat
  • Persyaratan calon peserta didik kelas VII Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebagai berikut:
  1. Telah tamat SD/SDLB/MI/Program Paket A dan memiliki STL
  2. Memiliki Daftar Nilai Ujian Akhir Sekolah atau Daftar Nilai Ujian Persamaan Tamat SD atau Daftar Nllai Penilaian Hasil Belajar Tahap Akhir Nasional (Pehabtanas) Program Paket A
  3. Berusia maksimal 18 tahun pada awal tahun pelajaran baru
  • Dan persyaratan calon Peserta didik kelas VII Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB) adalah anak tamatan SD/SDLB/MI/Paket A dan memiliki STL.
Syarat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jenjang SMA / Sederajat
  • Persyaratan calon Peserta didik kelas X Sekolah Menengah Atas (SMA) adalah:
  1. Telah tamat SMP/SMPLB/MTs/Paket B dan memiliki STL
  2. Memiliki Daftar Nilai Ujian Nasional SMP atau MTs atau Daftar Nilai Ujian Persamaan Tamat SMP atau Daftar Nilai Penilaian Hasil Belajar Tahap Akhir Nasional (Pehabtanas) Program Paket B
  3. Berusia Maksimal 21 tahun pada awal tahun pelajaran baru
  4. Memenuhi syarat sesuai ketentuan spesifik program pendidikan sekolah yang dituju, khusus calon Peserta didik kelas X Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)
  • Dan persyaratan calon Peserta didik kelas X Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB) adalah anak tamat SMP/SMPLB/MTs/PakeI B dan memiliki STL

Dalam kondisi tertentu/khusus, apabila ditemukan calon siswa usia masuk SD/SDLB, SMP/SMPLB/, SMA/SMALB, dan SMK tidak dapat dipenuhi maka sekolah diberikan kewenangan untuk mengatur sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat dengan tetap mengacu pada peraturan perundangan yang berlaku.

Syarat Masuk Sekolah Bagi Calon Siswa Baru Lengkap Semua Jenjang
Dok. Pribadi

Demikian informasi Syarat Masuk Sekolah Bagi Calon Siswa Baru Lengkap Semua Jenjang yang dapat admin Kabar Guruku bagikan. Mohon maaf bila ada yang kurang...

Bagikan di WhatsApp, Twit, FB, G+