Panduan Pendaftaran Siswa Baru (PSB) Online, Cara Cepat dan Mudah

Kabar penting yang harus diperhatikan oleh bapak / ibu orang tua murid bahwa kini Pendaftaran Siswa Baru (PSB) atau Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dapat dilakukan dengan cara online. PSB online ini selain cepat juga tergolong mudah dari pada harus datang ke sekolah baru tempat putra-putri hendak menuntut ilmu, apalagi sekedar untuk mengisi formulir pendaftaran. Baca juga Informasi Lengkap Penerimaan Mahasiswa Baru Lipia Jakarta.

Pemerintah telah memfasilitasi PSB / PPDB ONLINE tentu dengan harapan dapat lebih mendukung kemudahan proses pendafataran hingga penerimaan siswa baru, terutama bagi calon siswa yang tinggal jauh dari sekolah yang diminatinya. Sehingga calon siswa baru dapat mendaftarkan dirinya mulai dari pengisian formulir dan pembayarannya cukup dari rumah dengan memanfaatkan jaringan internet. Lalu, Bagaimana Cara Pendaftaran Siswa Baru Secara Online?

Berikut Petunjuk Mekanisme Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jalur Online Resmi Kemdikbud

  • Buka situs resmi http://siap-ppdb.com
  • Buat akun menggunakan email, facebook atau twitter (pilih yang menurut anda mudah)
  • Apabila registrasi akun sudah selesai dan berhasil, jangan lupa konfirmasi pendaftaran
  • Isi formulir pendaftaran yang tersedia di website tersebut
  • Pilih jenjang pendidikan sesuai dengan yang diinginkan (SD, SMP atau SMA / Sederajat)
  • Terakhir, kirim formulir secara online melalui situ resmi yang telah tersedia tadi
Bagi yang telah selesai proses PSB Online-nya, selanjutnya anda akan diminta mengkonfirmasi data melalui dinas setempat. Ingat!!! Sebagai bukti PSB Online telah anda lakukan, maka cetaklah bukti pembayaran dan menyelesaikan pendaftaran, serta menyalin jadwal tes sesuai yang telah ditetapkan oleh panitia setempat.

Petunjuk Mekanisme Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jalur Online Resmi Kemdikbud
Pendaftaran PSB Online

Demikian informasi lengkap seputar Pendaftaran Siswa Baru Secara Online, semoga bermanfaat.
Bagikan di WhatsApp, Twit, FB, G+