Kabar berakhirnya Ujian Nasional (UN) SD sedikit melegakan, sekarang tugas selanjutnya Mengisi Blangko Ijazah SD. Berdasarkan surat Balitbang Kemendikbud nomor 2380/H/TU/2015 tanggal 4 Mei 2015, inilah Petunjuk Teknis (JUKNIS) Penulisan Ijazah SD Resmi Balitbang Kemendikbud.
Demikian JUKNIS PENULISAN IJAZAH SD TAHUN PELAJARAN 2014/2015 sesuai dengan surat edaran Balitbang Kemendikbud kepada seluruh Kepala Dinas Pendidikan. Semoga petunjuk teknis atau pedoman pengisian blangko ijazah tahun pelajaran 2014/2015 ini dapat disosialisasikan kepada seluruh satuan pendidikan dan dapat digunakan sebagaimana mestinya.
Bagikan di WhatsApp, Twit, FB, G+Silakan Download Juknis Pengisian Ijazah SD, SMP, SMA dan SMK.
Dalam Buku Pedoman Pengisian Blangko Ijazah Tahun Pelajaran 2014/2015 telah diatur petunjuk umum dan petunjuk khusus sebagai acuan penulisan ijazah untuk tingkat SD. Berikut petunjuk teknis untuk mengisi blangko ijazah SD:
Petunjuk Umum Penulisan Ijazah SD
- Ijazah untuk SD hanya diterbitkan oleh satuan pendidikan yang sudah diakreditasi.
- Ijazah dan hasil ujian/daftar nilai ujian dicetak bolak-balik, Ijazah di halaman depan dan hasil ujian/daftar nilai ujian di halaman belakang.
- Ijazah SD diisi oleh panitia yang dibentuk kepala sekolah.
- Ijazah ditulis tangan dengan tulisan huruf yang baik, benar, jelas, rapi, mudah dibaca, dan bersih dengan menggunakan tinta warna hitam yang tidak mudah luntur dan tidak mudah dihapus.
- Jika terjadi kesalahan dalam pengisian, ijazah tidak boleh dicoret, ditimpa, atau di tipe-ex dan harus diganti dengan blangko yang baru.
- Pengisian ijazah menggunakan tata penulisan Bahasa Indonesia yang baku dan benar.
Petunjuk Khusus Pengisian Blangko Ijazah SD
Petunjuk khusus pengisian blangko ijazah terdiri atas:- Petunjuk pengisian blangko ijzah halaman depan terkait petunjuk penulisan nama Kepala Sekolah, nama siswa, orang tua, tanggal lahir, pengisian nomor induk siswa nasional pemilik ijazah, dan sebagainya.
- Petunjuk penulisan ijazah SD halaman belakang ijazah memuat nilai siswa, dan identitas siswa. Pengisian nilai rata-rata rapor untuk tingkat SD diambil dari rata-rata nilai semester 7, 8, 9, 10, dan 11.
![]() |
Blangko Ijazah SD |
Demikian JUKNIS PENULISAN IJAZAH SD TAHUN PELAJARAN 2014/2015 sesuai dengan surat edaran Balitbang Kemendikbud kepada seluruh Kepala Dinas Pendidikan. Semoga petunjuk teknis atau pedoman pengisian blangko ijazah tahun pelajaran 2014/2015 ini dapat disosialisasikan kepada seluruh satuan pendidikan dan dapat digunakan sebagaimana mestinya.