Petunjuk Umum dan Petunjuk Khusus Penulisan Ijazah SD Resmi Balitbang Kemendikbud

Kabar berakhirnya Ujian Nasional (UN) SD sedikit melegakan, sekarang tugas selanjutnya Mengisi Blangko Ijazah SD. Berdasarkan surat Balitbang Kemendikbud nomor 2380/H/TU/2015 tanggal 4 Mei 2015, inilah Petunjuk Teknis (JUKNIS) Penulisan Ijazah SD Resmi Balitbang Kemendikbud.
Silakan Download Juknis Pengisian Ijazah SD, SMP, SMA dan SMK.

Dalam Buku Pedoman Pengisian Blangko Ijazah Tahun Pelajaran 2014/2015 telah diatur petunjuk umum dan petunjuk khusus sebagai acuan penulisan ijazah untuk tingkat SD. Berikut petunjuk teknis untuk mengisi blangko ijazah SD:

Petunjuk Umum Penulisan Ijazah SD

  1. Ijazah untuk SD hanya diterbitkan oleh satuan pendidikan yang sudah diakreditasi.
  2. Ijazah dan hasil ujian/daftar nilai ujian dicetak bolak-balik, Ijazah di halaman depan dan hasil ujian/daftar nilai ujian di halaman belakang.
  3. Ijazah SD diisi oleh panitia yang dibentuk kepala sekolah.
  4. Ijazah ditulis tangan dengan tulisan huruf yang baik, benar, jelas, rapi, mudah dibaca, dan bersih dengan menggunakan tinta warna hitam yang tidak mudah luntur dan tidak mudah dihapus.
  5. Jika terjadi kesalahan dalam pengisian, ijazah tidak boleh dicoret, ditimpa, atau di tipe-ex dan harus diganti dengan blangko yang baru.
  6. Pengisian ijazah menggunakan tata penulisan Bahasa Indonesia yang baku dan benar.

Petunjuk Khusus Pengisian Blangko Ijazah SD

Petunjuk khusus pengisian blangko ijazah terdiri atas:
  1. Petunjuk pengisian blangko ijzah halaman depan terkait petunjuk penulisan nama Kepala Sekolah, nama siswa, orang tua, tanggal lahir, pengisian nomor induk siswa nasional pemilik ijazah, dan sebagainya.
  2. Petunjuk penulisan ijazah SD halaman belakang ijazah memuat nilai siswa, dan identitas siswa. Pengisian nilai rata-rata rapor untuk tingkat SD diambil dari rata-rata nilai semester 7, 8, 9, 10, dan 11.
Petunjuk Teknis (Juknis) Penulisan Ijazah SD Resmi Balitbang Kemendikbud
Blangko Ijazah SD

Demikian JUKNIS PENULISAN IJAZAH SD TAHUN PELAJARAN 2014/2015 sesuai dengan surat edaran Balitbang Kemendikbud kepada seluruh Kepala Dinas Pendidikan. Semoga petunjuk teknis atau pedoman pengisian blangko ijazah tahun pelajaran 2014/2015 ini dapat disosialisasikan kepada seluruh satuan pendidikan dan dapat digunakan sebagaimana mestinya.
Bagikan di WhatsApp, Twit, FB, G+