HEBOH... Rame-rame Guru Honorer Urus Surat SKCK Syarat Gaji Standar UMP

Kabar kenaikan gaji guru honorer yang sempat dimuat laman inj nampaknya bakal terealisasi karena banyak info mengatakan di Jakarta para guru honorer sedang urus SKCK sebagai syarat menerima gaji standar UMP. Baca juga Info Anggaran Gaji Guru Honorer Tahun 2016 Bakal Dihapus

Guru Honorer Wajib Urus SKCK Sebagai Syarat Memperoleh Gaji Sesuai UMP Tahun 2016

Ratusan guru honorer menyambangi Polres Metro Jakarta Utara, Selasa (29/12). Kedatangannya ini dalam rangka mengurus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) agar memenuhi syarat mendapatkan gaji Upah Minimum Provinsi (UMP).

"Kami dari pagi tadi di sini. Mau bikin SKCK. Kami ini kan guru honorer, bikin SKCK biar gajinya bisa sesuai UMP sekitar Rp 3,1 Juta," Kata Shinta selaku guru honorer di salah satu SMK di Jakarta Utara, saat ditemui di halaman Polres Metro Jakarta Utara, Selasa (29/12).

Shinta menjelaskan, dirinya bersama dengan guru honorer lainnya sudah menunggu sedari pagi untuk mengurus SKCK. Namun sampai saat ini belum berproses, sebab banyak yang datang lebih dulu dari dirinya. "Ini saya masih nunggu nih, tapi masih ngantre lama. Ya tunggu saja lah. Yang penting kan gaji nya saya nanti UMP," ungkap warga Warakas, Jakarta Utara ini.
Kabar lainnya : Ini Jadwal dan Syarat Pendaftaran Beasiswa Bidikmisi Tahun 2016
Hal yang sama diungkapkan pula oleh Amrullah. Dirinya mengaku rela mengantre lama demi mendapatkan SKCK sebagai salah satu syarat UMP. "Engga apa-apa lah ngantre. Yang penting semua jelas. Selama ini saya gaji di bawah UMP, kecil lah. Jadi saya sangat mengharapkan sekali UMP ini," kata guru SMP ini.

Amrullah menjelaskan, antrean SKCK sebetulnya sudah berlangsung dari 2 hari yang lalu. "Udah dari kemarin-kemarin ini pada buat. Saya baru sempat hari ini. Untung Polres Metro Jakarta Utara melayani dengan baik, jadi kami tidak emosi mengantre," tutupnya.

Diketahui, UMP ini sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) nomor 235 Tahun 2015. Tertera UMP sebesar Rp 3,1 juta. Selengkapnya baca: Resmi, Mulai 2016 Gaji Honorer K2 Ditetapkan Rp. 3,1 Juta Per Bulan

Sumber : http://www.merdeka.com/jakarta/demi-gaji-ump-guru-honorer-ramai-ramai-bikin-skck-di-polres-jakut.html
Guru Honorer Wajib Urus SKCK Sebagai Syarat Memperoleh Gaji Sesuai UMP Tahun 2016
Guru Urus SKCK (Captured by Merdeka.com)
Bagikan di WhatsApp, Twit, FB, G+