Resmi... Alur Penerbitan NUPTK Baru Kemendikbud dan Kemenag Oleh PDSPK

Kabar resmi dari Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) yang telah merilis alur usul NUPTK Baru Dan Non Aktifkan NUPTK mulai 2016. Info resmi dari laman vervalptk.data.kemdikbud.go.id tentang mengenai mekanisme / alur Penerbitan dan Penonaktifan NUPTK baru mulai tahun 2016. Baca juga Surat Edaran Syarat Pengajuan NUPTK

Mekanisme penerbitan dan penonaktifan Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) bagi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) di bawah koordinasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Kementerian Agama (Kemenag).

Perbedaannya, NUPTK di bawah koordinasi Kemendikbud menggunakan aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik), sementara NUPTK di bawah koordinasi Kemenag masih manual. Kabar lainnya : Panduan Cara Pergantian Operator Dapodik

Berikut Bagan / Skema Gambar Alur Usul atau Penerbitan NUPTK Baru dan Penonaktifan NUPTK di Lingkungan Kemendikbud dan Kemenag Resmi oleh PDSPK

Gambar mekanisme penerbitan dan penonaktifan NUPTK
Mekanisme penerbitan dan penonaktifan NUPTK
Bagikan di WhatsApp, Twit, FB, G+