Sepakat... Kepala Sekolah Tidak Harus PNS

Kabar seputar jabatan Kepala Sekolah atau akrab dikenal Kepsek nampak hangat menjadi pembicaraan para elite pemerintahan belakangan ini. Sebelumnya Mendikbud Anies Baswedan menyampaikan akan merubah peran dan posisi kepala sekolah (Selengkapnya baca beritanya di SINI)

Dikutip dari situs berita nasional, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan, pihaknya akan mempertimbangkan posisi kepala sekolah di wilayah DKI Jakarta. Ia bermaksud ke depannya yang menjabat sebagai kepala sekolah bukan hanya berasal dari PNS, tetapi tenaga pendidik non-PNS yang berkompetensi bisa menjadi kepala sekolah. Baca juga Mulai 2016, Aplikasi e-Kinerja PNS Bakal Diterapkan

Ahok : Kepala Sekolah Tidak Harus PNS

Menurut Mantan Bupati Belitung Timur ini, menjabat sebagai kepala sekolah tidak harus dari tenaga PNS karena tidak semua tenaga PNS memiliki kompetensi yang baik. Masih banyak yang belum mencapai standar.

Sementara itu, untuk persoalan gaji guru, Ahok mengatakan, gaji guru non-PNS yang ada di DKI standarnya lebih tinggi dari sekolah swasta lainnya. Kenyataan tersebut akan digunakan untuk mengangkat guru terbaik non-PNS mengajar atau menjadi kepala sekolah di sekolah- sekolah negeri sehingga ada pemerataan pendidikan.

Sumber : http://www.beritasatu.com/kesra/334743-ahok-guru-tidak-berkompeten-bisa-jadi-pegawai-biasa.html
Sepakat... Kepala Sekolah Tidak Harus PNS
Ilustrasi Guru Berprestasi
Bagikan di WhatsApp, Twit, FB, G+