Pemerintah Bakal Hapus PNS Daerah, Begini Konsekuensinya

Reportase Terkini, Pemerintah berencana meratakan standar Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia. Sehingga nantinya tidak ada lagi status PNS pusat maupun daerah. "(Presiden) meminta supaya status pegawai negeri ini berlaku nasional. Jadi nggak ada lagi pegawai negeri daerah," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB), Yuddy Chrisnandi di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (4/12/2015). 

Landasan hukum disiapkan melalui Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang manajemen aparatur sipil negara. Sebagai turunan dari undang-undang (UU) Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebelumnya baca Penjelasan MenPAN-RB Tentang Tunjangan PNS yang Mencapai Rp. 26 Juta

Konsekuensi Rencana Pemerintah Hapus Status PNS Daerah

Yuddy menilai konsep ini akan sangat membantu standar penilaian secara nasional. Di mana juga akan berpengaruh terhadap penentuan gaji dan tunjangan pegawai serta kenaikan jabatan.

"Konsekuensinya itu sebagai pemersatu nasional kan. Terus kemudian penilaian. Kinerja itu orientasinya bukan prosedur lagi tetapi hasil. Jadi setiap prom‎osi harus memperhatikan rekam jejak dan capaian dari setiap orang yang akan dipromosikan," paparnya.

Selain itu, PNS juga tidak akan menetap di satu daerah. Ada peluang digeser dari satu daerah ke daerah lain‎, termasuk dari pusat. "Jadi dia pada jenjang tertentu, itu bisa mutasi ke berbagai wilayah," tegas Yuddy.
Kabar lainnya : Heboh Kadal Raksasa Memanjat Dinding Rumah Warga, Ini Penampakannya
Pemerintah akan menetapkan sertifikasi untuk segala jabatan. Agar jabatan yang diisi oleh orang yang sesuai dengan kemampuannya. "Untuk‎ jabatan-jabatan apa pun di pusat atau daerah itu tidak boleh asal taruh, itu harus orang yang memiliki sertifikasi jabatan. Seperti di daerah misalnya orang guru agama menjadi kepala dinas pendidikan. Yang gitu-gitu itu nggak boleh. Jadi ke depan lembaga-lembaga pemerintah itu harus menyelenggarakan sekolah atau kursus yang memberikan sertifikasi kedinasan," jelasnya

Sumber : detik.com
http://finance.detik.com/read/2015/12/04/170533/3088225/4/pemerintah-akan-hapus-status-pns-daerah
Pemerintah Bakal Hapus PNS Daerah, Begini Konsekuensinya
MenPAN-RB
Bagikan di WhatsApp, Twit, FB, G+