Kabar heboh perubahan nama Kurikulum 2013 atau K-13 menjadi Kurikulum Nasional langsung menyebar di berbagai media berita nasional. Sebelumnya sempat beredar kabar bahwa Kurikulum Nasional penyempurna K-13 dan akan diterapkan serentak pada 2018 (Baca beritanya di SINI). Sementara Mendikbud Anies Baswedan mengatakan Kurikulum 2013 masih tetap dipakai karena sedang dievaluasi, selengkapnya baca : Pernyataan Mendikbud Terkait Perubahan Nama Kurikulum 2013 Menjadi Kurikulum Nasional.
Judul postingan ini diambil dari Koran Nasional Jawa Pos yang cukup memberi penegasan bahwa perubahan tidak hanya pada NAMA K-13 jadi Kurikulum Nasional. Ada revisi substansi Kurikulum 2013 menjadi Kurikulum Baru. Simak juga : Cara Mendikbud Tingkatkan Kualitas Kompetensi Guru
Bagikan di WhatsApp, Twit, FB, G+Judul postingan ini diambil dari Koran Nasional Jawa Pos yang cukup memberi penegasan bahwa perubahan tidak hanya pada NAMA K-13 jadi Kurikulum Nasional. Ada revisi substansi Kurikulum 2013 menjadi Kurikulum Baru. Simak juga : Cara Mendikbud Tingkatkan Kualitas Kompetensi Guru
Beberapa Kerangka Besar Perombakan (Perubahan) Kurikulum 2013 atau K-13
Pertama, Komponen Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar. Kedua, Silabus yang dinilai tidak memberi ruang pengembangan belajar. Ketiga, penulisan evaluasi kualitatfi dengan kata-kata. Terakhir jam belajar yang dinilai lebih panjang dari Kurikulum sebelumnya. Selengkapnya lihat gambar di bawah ini (untuk hasil yang lebih besar dan jelas klik gambar). Sumber : jawapos.com http://digital.jawapos.com/shared.php?type=imap&date=20151226&name=H1-A231459![]() | |||
Kerangka Besar Perubahan K-3 (Sumber Koran Jawa Pos) |