Kritikan Buat Menteri Yuddy yang Dianggap Kurang Bijak Oleh Ketua Komisi VIII DPR RI

Kebijakan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi kembali menjadi polemik. Ini terkait terbitnya surat edaran (SE) No B/3903/M.PANRB/12/2015 tertanggal 7 Desember 2015. (Sebelumnya baca juga Menteri Yuddy Disebut Arogan Oleh Ketua PGRI)

Surat yang ditujukan kepada gubernur, bupati/walikota, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, kabupaten/kota se-Indonesia itu berisi tentang imbauan agar guru-guru tidak menghadiri Perayaan Hari Guru 2015 yang dilaksanakan 13 Desember. SE ini dinilai aneh oleh Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay.

Menteri Yuddy Dianggap Kurang Bijak Oleh Ketua Komisi VIII DPR RI Saleh Partaonan Daulay

"Lalu mengapa pelarangan itu tidak dikeluarkan oleh kemendikbud? Menurut saya, menterinya kurang bijak jika melarang seperti itu. Kebebasan berserikat dan berkumpul dijamin UU. Dan ingat, tidak semua guru adalah PNS. Ada banyak guru swasta yang dibiayai oleh masyarakat," kata Saleh di gedung DPR Jakarta, Selasa (8/12).
Info lainnya : Berikut Pedoman Struktur Kurikulum Satuan PAUD Terbaru
Saleh menyatakan SE Menpan itu tidak bisa digeneralisir kepada semua guru. Guru swasta adalah organ masyarakat yang membantu pemerintah, dan tidak digaji oleh pemerintah. Secara struktural, guru swasta bertanggung jawab kepada yayasan tempat dia bernaung dan juga pada masyarakat sekitar,  bukan pada menpan.

Sumber : http://www.jpnn.com/read/2015/12/08/343446/Ketua-Komisi-VIII-Kritik-Menteri-Yuddy
Kritikan Buat Menteri Yuddy yang Dianggap Kurang Bijak Oleh Ketua Komisi VIII DPR RI
MenPAN-RB
Bagikan di WhatsApp, Twit, FB, G+