Kurikulum Nasional Penyempurna K-13, Berikut Diversifikasinya

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berencana meluncurkan Kurikulum Nasional sebagai pengganti Kurikulum 2013 (K-13). Kurikulum baru ini diklaim sebagai penyempurnaan dari K-13. Baca juga Penjelasan Kasi Kurikulum Terkait Evaluasi Kurikulum 2013

Berbagai kalangan berpendapat, pergantian kurikulum setiap bergantinya pemerintahan bukan sesuatu yang aneh, karena disinyalir sebagai upaya untuk mengeruk anggaran negara. Hal ini dibenarkan oleh pengamat pendidikan, Doni Koesoema.

Meski Doni mengakui jika K-13 banyak masalah, tapi ia menekankan agar anggaran besar negara yang digunakan untuk mengubah kurikulum tersebut tidak disalahgunakan.

"Merevisi butuh duit, makanya yang kita tuntut adalah sejauh mana penggunaan uang rakyat itu menghasilkan desain kurikulum yang baik di masa sekarang dan di masa depan," katanya kepada Harian Terbit di Jakarta, Kamis (10/12/2015).
Kabar Penting : Ini Cara Menteri Yuddy Pangkas Jumlah PNS Hingga Sejuta Pegawai
Doni mengemukakan, Kurikulum Nasional tak ubahnya hanya mengganti nama dari kurikulum sebelumnya. Sementara, banyak persoalan mendasar yang tidak dibenahi. Salah satu contohnya terkait kompetensi inti tidak mengalami perubahan. “Ganti nama tanpa mengubah substansi tidak ada artinya," ujarnya.

Terpisah, Kepala Pusat Penilaian Pendidikan Kemendikbud, Nizam, membenarkan adanya rencana penggantian K-13 menjadi Kurikulum Nasional. Namun saat ini masih dalam tahap evaluasi.

"Masih tahap evaluasi. (Kurikulum) belum berubah kok, tetap Kurikulum 2013," kata Nizam secara singkat.

Kurikulum Nasional Penyempurna K-13, Berikut Diversifikasinya Menurut Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan Kemendikbud, Tjipto Sumardi

Kepala Pusat Kurikulum dan Perbukuan Kemendikbud, Tjipto Sumardi mengatakan, sampai saat ini evaluasi terkait kurikulum yang baru masih berjalan. Namun ia memastikan jika nama kurikulum tersebut tetap K-13 "Namanya tetap Kurikulum 2013," katanya.

Meskipun begitu dia tidak menampik bahwa kurikulum yang baru nanti harus diversifikasi atau beraneka ragam, terdiri dari Kurikulum Nasional, kurikulum berbasis daerah masing-masing, dan kurikulum sekolah. Diversifikasi kurikulum ini sejalan dengan pasal 36 dan 37 UU 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Meskipun nantinya kurikulum beranekaragam, Tjipto mengatakan, harus dirancang dengan model yang ramping. "Ke depan kita akan mengundang pakar-pakar dan praktisi pendidikan untuk memberikan arahan," jelasnya.
Reportase lainnya : Pesawat Tempur Golden Eagle Milik TNI AU Jatuh Terbakar, 2 Meninggal
Tujuannya, kata dia, supaya beban belajar peserta didik tidak terbebani mata pelajaran yang semakin berat. Dia menargetkan meskipun kurikulum beragam, tidak sampai menambah jam belajar per pekannya.

Terkait dengan revisi K-13 yang belum tuntas, Tjipto mengatakan, sudah ada perkembangan bagus. Seperti tim evaluasi sudah merampungkan pembahasan kompetensi inti (KI) dan kompetensi dasar (KD).

Dua kompetensi ini sempat diributkan di dalam implementasi K-13. Sebab banyak guru kerepotan ketika misalnya, harus menyisipkan materi-materi keagaam atau sosial di mata pelajaran matematika, fisika, dan lainnya. Dengan perkembangan terkini, Tjipto mengatakan evaluasi K-13 bisa rampung Januari 2016

Sumber : http://www.harianterbit.com/hanteriptek/read/2015/12/11/50162/22/22/Kurikulum-Baru-Hanya-Keruk-Anggaran-Negara
Kurikulum Nasional Penyempurna K-13, Berikut Diversifikasinya
Mendikbdud Anies Baswedan
Bagikan di WhatsApp, Twit, FB, G+