Mulai 2016, Tunjangan Tambahan Penghasilan PNS Dipastikan Naik 40 Persen

Kabar gembira bagi ribuan Pegawai Negari Sipil (PNS) di Kabupaten Kepulauan Sitaro yang bakal menyambut pergantian tahun 2016 lebih sukacita. Bagaimana tidak. Tahun depan, dipastikan mereka bakal menerima kenaikan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) sebesar 40 persen dari nominal yang biasa diterima sebelumnya. Baca juga (PERKA) Peraturan Kepala BKN Tentang Penyesuaian Gaji Pokok PNS

Hal ini disampaikan Plt Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) dr Samuel Raule MKes.

Yang pasti di 2016 naik sebesar 40 persen. Kami belum tahu angka pastinya berapa tapi ini ada terjadi kenaikan tunjangan bagi para pejabat. Dan ini patut disyukuri agar para pejabat juga semakin disiplin untuk menjalankan tugas dan mengabdi di Pemkab Kepulauan Sitaro,” ujar Raule. 


Hal ini juga dibenarkan juru bicara Pemkab Sitaro, Kabag Humas dan Protokol Hendrik Lalamentik SPd MSi. Ia bahkan merinci  perkiraan tunjangan ditambah kenaikan bagi pejabat golongan III. "Yang kami tahu TPP 2016 terjadi kenaikan tapi belum tahu pastinya berapa. Tapi kami sebagai golongan III a tunjangan dari Rp5 juta naik menjadi Rp7 juta," terang Lalamentik.
Reportase lainnya : Penjelasan Kasi Kurikulum Terkait Evaluasi K13 (Kurtilas)
Selain Sitaro, daerah lain di Sulut yang dipastikan ada kenaikan TTP juga Pemkab Bolaangmongondow Utara (Bolmut). “Tahun depan, TTP akan ada peningkatan. Namun untuk besar kecilnya tambahan itu belum bisa kami sampaikan berhubung SK resmi belum keluar. Yang pasti aka nada peningkatan,” terang Kepala DPPKAD Aang Wardiman Ak.

Saat ini, berdasarkan informasi di Pemkab Bolmut, TTP yang diterima pejabat eselon III berkisar Rp. 4-4,5 juta. Sedangkan untuk eselon II Rp. 6,5 juta setiap bulannya. Sumber : http://manadopostonline.com/read/2015/12/16/Tunjangan-PNS-Naik/11581/1
Mulai 2016, Tunjangan Tambahan Penghasilan PNS Dipastikan Naik 40 Persen
Kabar Tunjangan Tambahan Penghasilan PNS
Bagikan di WhatsApp, Twit, FB, G+