Alhamdulillah, Resmi Tahun Depan Gaji 11.049 Honorer K2 Sebesar Rp. 3,1 Juta Ditetapkan Per Bulan

Kabar gembira bagi ribuan pegawai di bagian tata usaha (TU) operator dan penjaga sekolah negeri di wilayah Provinsi  DKI Jakarta bisa bernapas lega. Termasuk para honorer kategori dua (K2). Menyusul dengan keluarnya Pergub DKI Jakarta soal peningkatan kesejahteraan tenaga honorer di sekolah-sekolah negeri. Baca juga Lowongan Guru Honorer gaji Hingga Rp. 2 Juta Per Bulan di Pemkab Purwakarta.

"Alhamdulillah Pak Gubernur akhirnya mengakomodir TU operator sekolah negeri dan penjaga sekolah. Mereka bisa ikut menikmati gaji UMP sama seperti kami guru honorer," kata Nurbaiti, salah satu pengurus tenaga honorer DKI Jakarta, Minggu (27/12).

Dia menyebutkan, 11.049 honorer kategori dua (K2) DKI Jakarta mulai tahun depan akan menerima gaji setara UMP yaitu Rp 3,1 juta per bulan.‎ Ini tertuang dalam Pergub DKI Jakarta Bab III Pasal 4.


Dengan peningkatan kesejahteraan ini, tidak adalagi kecemburuan di kalangan tenaga honorer K2 DKI Jakarta. Sebelumnya, beredar Rancangan Pergub tentang peningkatan kesejahteraan guru honorer tanpa menyebutkan operator sekolah, TU, dan penjaga sekolah. Ranpergub itu kemudian disempurnakan dengan menambahkan jabatan lainnya.
Kabar lainnya : Inilah Daftar Kontak Person Relawan Operator Dapodik Sekolah
Demikian informasi yang terbaru datang dari DKI Jakarta, lalu bagaimana dengan nasib honorer di tempat lainnya? Kembali kepada kebijakan pimpinan daerah masing-masing yang akan mengeluarkan kebijakan. Semoga Informasi ini memberi harapan kepada rekan honorer semua untuk terus mengabdi demi NUSA dan BANGSA.

Sumber : http://www.jpnn.com/read/2015/12/27/347036/Alhamdulillah,-Gaji-Honorer,-TU,-Penjaga-Sekolah-Rp-3,1-Juta-
Alhamdulillah, Resmi Tahun Depan Gaji 11.049 Honorer K2 Sebesar Rp. 3,1 Juta Ditetapkan Per Bulan
Info Gaji Honorer K2 DKI Jakarta
Bagikan di WhatsApp, Twit, FB, G+