Miris, Plagiarisme Menjadi Kejahatan Akademis yang Marak di Kalangan Mahasiswa

Di jaman yang modern ini manusia dituntut untuk selalu bergerak cepat untuk menghasilkan sesuatu. Banyak manusia yang tanpa berpikir apa yang dilakukannya baik ataupun buruk, yang dipentingkan hanya hasilnya cepat selesai. Begitu pula dengan mahasiswa yang selalu dituntut cepat dalam menyelesaikan tugas dan kewajibannya di bangku kuliah. (Baca juga Pesan Penting Bagi Mereka yang Gemar Menyontek)

Mahasiswa diberi waktu terbatas untuk dapat menyelesaikan tugas-tugasnya, wajar apabila mahasiswa menyelesaikan tugas-tugasnya dengan cara instant dan curang. Adanya internet dijadikan cara instan oleh mahasiswa untuk mencari, mendapatkan dan mengolah informasi atau data yang dibutuhkannya. Memang, internet memudahkan mahasiswa dalam pembuatan tugas-tugas yang diberikan para dosen.

Sayangnya, mahasiswa seringkali melakukan penyalahgunaan teknologi untuk kemudahan menyelesaikan kepentingannya. Contohnya saat mengerjakan tugas dari dosennya, banyak mahasiswa yang sekedar mendapatkan informasi di internet. Dan tidak jarang mahasiswa yang menggunakan teknologi sebagai bahan referensi tanpa mencantumkan sumbernya.

Mengenal Internet

Seiring dengan perkembangan globalisasi, keterbukaan informasi publik semakin dapat diakses dengan mudah. Kemudahan mengakses informasi telah tumbuh secara dramatis sejak adanya internet. Keberadaan internet bagaikan pisau bermata dua, di satu sisi menguntungkan, di sisi yang lain merugikan.

Internet dapat menyediakan informasi dari seluruh penjuru dunia sehingga dapat menambah pengetahuan pengaksesnya. Akan tetapi, internet juga membuka peluang untuk melakukan ketidakjujuran dalam akademik, seperti plagiarisme. Ketidakjujuran merupakan perbuatan yang tidak terpuji yang seharusnya ditinggalkan oleh mahasiswa, bukan malah ketidakjujuran dibudayakan.

Fakta, yang terjadi saat ini ketidakjujuran dalam pembuatan tugas-tugas dikampus justru dibudayakan oleh banyak mahasiswa. Bukankah, mahasiswa adalah garda terdepan dalam kemajuan suatu bangsa? Maka sudah seharusnya mahasiswa menanamkan moral yang baik sehingga mampu membawa perubahan bagi bangsa Indonesia menjadi bangsa yang maju.
Reportase lainnya : Berdasarkan Hasil Tabulasi UKG Kemendikbud, Kompetensi Guru Rata-rata di Bawah Standart

Definisi dan Penyebab Plagiat

Plagiat itu sendiri merupakan perbuatan secara sengaja atau tidak sengaja dalam memperoleh nilai untuk suatu karya ilmiah, dengan mengutip sebagian atau seluruh karya dan/atau karya ilmiah orang lain, tanpa menyatakan sumber secara tepat dan memadai (Permendiknas No 17 tahun 2010, Pasal 1 Ayat 1 ).

Disadari atau tidak, perilaku plagiarisme seperti ini sangat merusak generasi bangsa. Perilaku seperti ini menjadikan mahasiswa berpikir pasif, hanya tergantung pada hasil karya orang lain. Rasa malas yang timbul dalam diri mahasiswa juga mengakibatkan timbulnya plagiarisme. Sementara, plagiarisme akan mengakibatkan kurangnya daya kreativitas mahasiswa dalam membuat suatu karya tulis.

Sifat malas ini yang sering menjerumuskan mahasiswa masuk lingkaran kejahatan akademis. Kejahatan akademis seperti kecurangan dalam mengambil hasil karya orang lain melalui internet tanpa mencantumkan sumber.


Tidak percaya diri dalam mengerjakan tugas yang diberikan oleh dosen juga memunculkan sifat plagiarisme. Mereka yang kurang percaya diri beranggapan bahwa hasil karya orang lain lebih sempurna dari pada hasil pekerjaan sendiri. Mereka tidak percaya diri terhadap hasil karya yang berasal dari buah pikiran mereka sendiri.

Ada banyak mahasiswa kuliah hanya untuk menginginkan nilai yang bagus. Mereka tidak kompeten terhadap jurusan yang diambil. Mereka kuliah hanya untuk mendapatkan gelar saja. Padahal yang seharusnya kuliah itu agar mendapatkan ilmu sehingga mampu memberi perubahan masa depan bangsa menjadi cerah.

Di Indonesia, praktik-plagiat di dunia pendidikan sudah semakin memprihatinkan. Plagiarisme hanyalah upaya pembodohan generasi penerus bangsa. Hendaknya mahasiswa sadar dan menjauhi praktik plagiarisme. Seharusnya potensi yang dimiliki mahasiswa dikembangkan secara optimal tanpa harus mengambil jalan pintas dengan melakukan tindakan tidak terpuji.

Tanpa disadari plagiarisme akan menimbulkan kesulitan bagi mahasiswa untuk berpikir dan mengeluarkan ide-ide yang dimilikinya. Mahasiswa hanya terpaku ketika dicekoki oleh hasil karya orang lain. Plagiarisme juga akan menimbulkan tindak kejahatan lain seperti korupsi. Tindakan plagiarisme akan mengajarkan mahasiswa untuk berperilaku curang dan tidak jujur.

Solusi Pencegahan Plagiarisme

Upaya yang harus dilakukan adalah mahasiswa harus mau belajar menulis dan membaca. Memperbanyak membaca dapat melatih daya berpikir mahasiswa dan dapat mengembangkan ide-ide yang ada. Selanjutnya, mahasiswa harus menanamkan rasa percaya diri dan malu bergantung pada karya orang lain. Setiap mahasiswa haruslah mempunyai keyakinan yang tinggi terhadap hasil karya diri sendiri.

Selain itu, mahasiswa dapat mempelajari tata tulisan yang baik. Sehingga mahasiswa dapat mudah untuk menulis dan mengerjakan suatu tugas yang diterimanya dari para dosen. Penanaman moral yang baik pada masing-masing mahasiswa sangat diperlukan untuk memberantas plagiator.
Miris, Plagiarisme Menjadi Kejahatan Akademis yang Marak di Kalangan Mahasiswa
Sahabat Pembaca Reportase Guru
Bagikan di WhatsApp, Twit, FB, G+