Kabar penting bagi seluruh pimpinan tertinggi di sekolah atau yang sering disebut Kepsek, bahwa Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Anies Baswedan, mengatakan peran dan posisi kepala sekolah (kepsek) harus diubah dan bukan hanya sekedar guru yang diberi tugas tambahan. (Baca juga Pernyataan Mendikbud Terkait Konsep UN 2016 Bakal Diubah)
Hal itu disampaikan Mendikbud usai mengajak ratusan kepala sekolah berintegritas ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selain itu, dia juga melihat pengembangan kompetensi kepsek bisa dilakukan oleh institusi lain. Pemerintah hanya berfungsi memberikan standar minimal. "Pengembangan yang dilakukan harus dijadikan sebagai kesempatan berkarir," jelas dia.
Sumber : http://www.antaranews.com/berita/536512/mendikbud--peran-dan-posisi-kepsek-perlu-diubah
Bagikan di WhatsApp, Twit, FB, G+"Kepsek harus diubah peran dan posisinya, supaya bisa menjadi pemimpin di sekolah," ujar Mendikbud di Jakarta.
Hal itu disampaikan Mendikbud usai mengajak ratusan kepala sekolah berintegritas ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kabar lainnya : Plagiarisme Marak Terjadi di Kalangan Mahasiswa yang Terkenal sebagai Kaum IntelektualAnies mengatakan dirinya mengajak kepala sekolah jujur ke KPK agar kepsek berperan besar dalam mencegah korupsi yang bermula dari ketidakjujuran. "Kalau ini dilakukan maka tidak hanya meredefinisi arti kepsek, tetapi lebih luas karena menyangkut konteks Indonesia."
Selain itu, dia juga melihat pengembangan kompetensi kepsek bisa dilakukan oleh institusi lain. Pemerintah hanya berfungsi memberikan standar minimal. "Pengembangan yang dilakukan harus dijadikan sebagai kesempatan berkarir," jelas dia.
Sumber : http://www.antaranews.com/berita/536512/mendikbud--peran-dan-posisi-kepsek-perlu-diubah
![]() |
Menteri Anies Baswedan |