Kabar gembira dihembuskan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI
Jakarta yang akan memberikan bantuan dana kepada TNI dan Polri. Dana bantuan tersebut berasal
dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). "APBD itu ada pos bantuan sosial. Mereka
ngajuin program, kami teliti, harga berapa kami koreksi," kata Gubernur
DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Selasa
(28/7). Baca juga Pesan Penting Kapolri kepada Kapolda Papua Barat.
Bagikan di WhatsApp, Twit, FB, G+
Mantan Bupati Belitung Timur itu juga menyebutkan, Pemprov DKI akan memberikan honor kepada personel TNI
dan Polri yang diperbantukan. Honor yang telah ditetapkan Pemprov DKI adalah Rp 250 ribu per hari dan uang
makan sebesar Rp 38 ribu per hari.
Tentu ini berita yang memotivasi terutama bagi satuan TNI dan Polri dalam tugas beratnya menjaga stabilitas keamanan negeri ini. Semoga Pemerintah daerah lain pun akan mengambil kebijakan yang serupa untuk mensejahterakan para perangkat keamanan di bumi Pertiwi ini. Selengkapnya baca http://www.jpnn.com/read/2015/07/28/317325/Pemprov-DKI-Beri-Honor-TNI-dan-Polri-Rp-250-Ribu-per-Hari-Silakan Lihat Video Kecelakaan Casey Stonner yang Menghebohkan Pengguna Jejaring Sosial (khususnya Twitter)
![]() |
Ilustrasi Honor TNI/Polri |