Tes Uji Kompetensi Guru (UKG) Rutin Mulai Tahun ini, Berikut Target dan Penjelasannya

Kabar dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdiknud) yang tahun ini akan mulai mengukur profesionalisme guru dengan dua skema, akademis dan non-akademis. Pengukuran akademis dilakukan dengan rutin menyelenggarakan uji kompetensi guru (UKG) setiap tahun. Sedangkan, pengukuran non-akademis dengan melakukan penilaian terhadap kinerja guru.
Baca juga Petunjuk Teknis (Juknis) Terbaru Seputar Beasiswa S2 Bagi Guru di Lingkungan Kemenag
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Sumarna Supranata menyatakan, mulai tahun ini semua guru baik yang ada di bawah Kemendikbud maupun Kemenag akan menjalani UKG. Ditjen GTK akan melakukan tes UKG bagi seluruh guru termasuk 318 ribu guru di lingkungan Kemenag. Total, ada 3,8 juta guru yang akan diuji kompetensinya mulai tahun ini untuk mengetahui potret kompetensi masing-masing guru. Sebelumnya, UKG hanya dilakukan kepada guru yang telah tersertifikasi atau akan disertifikasi.

Penjelasan Lengkap Seputar Tes Uji Kompetensi Guru (UKG) Beserta Target yang ingin Dicapai

Pranata menjelaskan, ‎UKG harus dilakukan secara rutin karena ada target yang harus dicapai. Di 2019 mendatang, kata dia, rata-rata nilai UKG harus mencapai angka delapan. Target tersebut tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) mengenai guru yang terdiri atas tiga poin, yaitu:
  1. Meningkatkan profesionalisme, kualitas, dan akuntabilitas GTK
  2. Meningkatkan kualitas LPTK
  3. Meningkatkan pengelolaan dan penempatan guru
Demikian yang dapat admin posting pada kesempatan berbahagia ini, untuk lebih detailnya silakan kunjungi http://www.jpnn.com/read/2015/08/07/319179/3,8-Juta-Guru-Diuji-Kompetensi-Mulai-Tahun-Ini-
Uji Kompetensi Guru (UKG)
UKG
Bagikan di WhatsApp, Twit, FB, G+