Syarat PNS Mendapat Kenaikan Gaji Menurut MenPAN-RB, Yuddy Chrisnandi

Menteri Perdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan dan RB) Yuddy Chrisnandi menolak gagasan tentang kenaikan gaji pokok pegawai negeri sipil (PNS) sebesar 100 persen. Menurutnya, PNS harus memperbaiki kinerjanya terlebih dulu jika mau mendapatkan kenaikan gaji.

"Tidak sekarang kenaikan gaji PNS. Mereka mesti mempunyai kinerja baik dulu untuk membangun rakyat. Baru sesudah kinerjanya tampak, mulai memikirkan gaji," ucap Yuddy Chrisnandi di Jakarta, Selasa (25/8).

Penjelasan Menteri Yuddy Terkait Syarat Kenaikan Gaji PNS

Mantan anggota DPR yang juga politikus muda Hanura itu menambahkan, saat ini bukanlah momen tepat untuk menaikkan gaji pegawai negeri. Ia kembali wanti-wanti bahwa yang penting kualitas layanan birokrasi bisa diperbaiki dulu.

Yuddy juga mengimbau PNS agar tidak senantisa menuntut kesejahteraan saja. Sebab, PNS sebagai abdi negara mesti berjiwa ikhlas dan penuh pengabdian dalam melayani masyarakat.

"Para PNS tidak boleh khawatir pemerintah hendak mengabaikan kesejahteraan mereka. Kalau pelayanan publik baik dan juga masyarakat puas dengan kerja PNS, niscaya pemerintah hendak meninjau kembali untuk menaikkan gaji PNS," pungkasnya. Sumber http://www.jpnn.com/read/2015/08/26/322544/PNS-Pengin-Dapat-Kenaikan-Gaji-Baca-Dulu-Pesan-Pak-Menteri-Yuddy-Ini-
Syarat PNS Mendapat Kenaikan Gaji Menurut MenPAN-RB
Yuddy Chrisnandi
Bagikan di WhatsApp, Twit, FB, G+