Sistem Baru Penggajian PNS Mempengaruhi Tunjangan Profesi Guru (TPG)

Kabarnya, tahun depan beragam jenis tunjangan PNS akan dilebur hanya menjadi dua jenis tunjangan dengan skema baru. Skenario baru penghasilan PNS tersebut tertuang dalam pasal 79 Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN). Di dalam pasal itu dinyatakan bahwa PNS berhak mendapatkan gaji dan tunjangan. Gaji PNS dibayarkan sesuai dengan beban kerja, tanggung jawab, dan resiko. Baca juga Penjelasan Lengkap Terkait Tunjangan PNS Mencapai Rp. 50 Juta per Bulan Tahun 2016

Sedangkan tunjangan terdiri dari dua komponen atau jenis saja. Yakni tunjangan kinerja yang dibayarkan berdasarkan capaian kinerja. Kemudian tunjangan kemahalan yang mengacu indeks harga yang berlaku di daerah masing-masing. Dengan skema ini, sudah tidak ada lagi aneka tunjangan seperti tunjangan beras, lauk-pauk, anak/istri, dan sejenisnya. Lihat Alasan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Diperketat Menurut Direktur P2TK3 Kemdikbud

Aturan Baru Sistem Penggajian PNS akan Mempengaruhi Besaran Tunjangan Profesi Guru (TPG)

Sistem baru penggajian PNS ini bakal diterapkan diantaranya di kalangan guru. Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Sumarna Surapranata mengatakan, ketentuan UU ASN itu dengan sendiri bakal berpengaruh pada pemberian tunjangan profesi guru (TPG). Nantinya TPG itu akan dimasukkan dalam jenis tunjangan kinerja.

Sistem Baru Penggajian PNS Mempengaruhi Tunjangan Profesi Guru (TPG)
Sistem Gaji PNS Terbaru
Jadi jika ada guru yang kinerjanya jelek, misalnya sering bolos mengajar, maka TPG-nya bakal dipotong. Sedangkan selama ini pemberian TPG selalu utuh, tidak terpengaruh pada kinerja guru itu baik atau tidak. "Kita semangatnya ingin menjaga kinerja guru dalam mengajar supaya tetap prima," kata pejabat berkumis itu.

Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistyo berharap aturan baru ini tidak sampai merugikan guru. Dia mengatakan jika TPG masuk dalam tunjangan kinerja, nominalnya tidak boleh dikurangi. "Sebab dalam UU Guru dan Dosen, besaran TPG itu 1 kali gaji pokok," kata dia. Sulistyo prihatin karena merasa ada pihak yang tidak ikhlas guru mendapatkan TPG.

Sumber: jpnn.com
Bagikan di WhatsApp, Twit, FB, G+