Mendikbud: Ingin Kretivitas Guru Dihitung Jam Kerja

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan menyatakan waktu guru melakukan aktivitas kreatif dalam mendidik siswa harus dihitungkan sebagai jam kerja. Anies mengatakan bahwa pemerintah ingin membuat aturan yang membuat waktu guru melakukan kegiatan kreatif semacam itu dihitung sebagai jam kerja. Baca juga Penjelasan Mendikbud Tentang Sulitnya Mendapat Sertifikasi Guru Tahun 2015

Pembuatan aturan jam kerja guru seperti itu, menurut dia, merupakan upaya mendorong para guru lebih kreatif mendidik siswa.

Ia mengatakan selama ini guru yang menggunakan cara-cara kreatif dalam mendidik merasa terbebani karena kegiatan mereka tidak masuk dalam jam kerja. "Kalau mereka melakukan aktivitas kreasi tetapi tidak dianggap jam kerja, ya akhirnya dobel bebannya, di situ yang akan kita lakukan soal mengajar 24 jam itu," katanya.
Simak info PENTING : Syarat Operator Dapat Dana APBD
Ia menjelaskan, tujuan pendidikan di Indonesia bukan saja menghasilkan anak berintelektual tinggi tetapi juga berkarakter baik dan berbudi pekerti luhur.

Anies juga mengatakan bahwa pendidikan seni punya efek dalam membangun budaya dan para guru didorong berperan lebih aktif dan kreatif dalam mengajarkannya."Sekolah kita bukan hanya menghasilkan alat-alat ini tapi juga bagaimana daya kreasi untuk menggunakan suatu hasil kreasi baru," katanya. Sumber : http://www.antaranews.com/berita/510911/mendikbud-ingin-aktivitas-kreatif-guru-dihitung-sebagai-jam-kerja
Mendikbud; Kretivitas Guru Dihitung Jam Kerja
Bagikan di WhatsApp, Twit, FB, G+