Kabar gembira bagi honorer kategori dua (K2) yang tidak lulus
tes seleksi CPNS Tahun 2013 karena pemerintah telah sepakat pada Panja Aparatur
Komisi II DPR RI untuk memprioritaskan pengangkatan honorer K2 menjadi
CPNS tanpa tes. Sebelum lanjut, simak Tips Cara Guru Honorer Mendapat Gaji di Atas Gaji Upah PNS
Seleksi CPNS bagi Honorer K2 yang sempat ikut tes sebelumnya dan gagal, maka mereka berhak masuk CPNS cukup melalui seleksi administrasi. Hal ini sebagaimana disampaikan Bambang Dayanto Sumarsono, Asdep Koordinasi Kebijakan, Penyusunan, Evaluasi Program dan Pembinaan SDM Aparatur KemenPAN-RB, Senin (15/6). Baca juga 2 Opsi untuk Honorer K2 Masuk PNS Langsung diterima Tanpa Tes.
Seleksi administrasi ini diberlakukan untuk melihat keabsahan data yang ada, kemudian data tersebut disesuaikan dengan database yang dimiliki Badan Kepegawaian Negara (BKN). Informasi tambahan bahwa peserta seleksi CPNS 2013 dari tenaga honorer K2 diikuti sekitar 605 ribu honorer dan yang tidak lulus sebanyak 439 ribuan.
Bagikan di WhatsApp, Twit, FB, G+Seleksi CPNS bagi Honorer K2 yang sempat ikut tes sebelumnya dan gagal, maka mereka berhak masuk CPNS cukup melalui seleksi administrasi. Hal ini sebagaimana disampaikan Bambang Dayanto Sumarsono, Asdep Koordinasi Kebijakan, Penyusunan, Evaluasi Program dan Pembinaan SDM Aparatur KemenPAN-RB, Senin (15/6). Baca juga 2 Opsi untuk Honorer K2 Masuk PNS Langsung diterima Tanpa Tes.
Seleksi administrasi ini diberlakukan untuk melihat keabsahan data yang ada, kemudian data tersebut disesuaikan dengan database yang dimiliki Badan Kepegawaian Negara (BKN). Informasi tambahan bahwa peserta seleksi CPNS 2013 dari tenaga honorer K2 diikuti sekitar 605 ribu honorer dan yang tidak lulus sebanyak 439 ribuan.
Inilah 3 Syarat Pengangkatan CPNS dari Unsur Honorer K2 Tanpa Tes
Honorer kategori dua (K2) yang tidak lulus seleksi CPNS 2013 akan diangkat menjadi CPNS apabila memenuhi persyaratan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 48/2005 jo PP 43/2007. Menurut Bambang Dayanto Sumarsono, beberapa syarat tersebut adalah:- Honorer K2 murni
- Telah Mengikuti tes pada 3 November 2013
- Memiliki surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM)
- http://www.jpnn.com/read/2015/06/15/309668/Ini-Tiga-Syarat-Honorer-K2-Bisa-Diangkat-jadi-CPNS
- http://www.jpnn.com/read/2015/06/15/309656/Pengangkatan-Honorer-K2-Jadi-CPNS-tanpa-Tes
![]() |
Photo Radarpekalonganonline |