Awas, PNS Berpolitik Praktis Diancam Pecat oleh MenPAN-RB, Yuddy Chrisnandi

Kabar adanya ancaman tegas yang dilontarkan pejabat negara terkait keterlibatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam dunia politik. Warning tersebut bersifat menyeluruh bagi PNS baik di pusat maupun daerah, jangan coba-coba terlibat politik praktis jika tidak ingin dipecat dari PNS. Selengkapnya baca Surat Edaran MenPAN- RB Tentang Netralitas PNS dalam Pilkada

"UU Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah sangat jelas melarang PNS terlibat politik praktis. Kalau masih ada PNS yang ngeyel, sanksinya sudah jelas, diberhentikan dengan tidak hormat," tegas Menteri Pendayagunaan ‎Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi, Minggu (13/9).
Sebelum lanjut, baca juga Syarat PNS Mendapat Kenaikan Gaji
Untuk mengawasi 4,5 juta PNS di seluruh Indonesia, diakui Yuddy bukan  hal mudah. Itu sebabnya, dia mengandalkan masyarakat dan media untuk mengawasi tingkah-pola PNS saat jelang Pilkada serentak.

Hingga hari ini, menurut Yuddy, KemenPAN-RB baru menerima pengaduan adanya politik praktis di Kabupaten Bantul. Saat ini tengah diselidiki kebenaran pengaduan itu. "PNS tidak boleh jadi alat politik siapapun. Bagi pejabat yang memanfaatkan PNS untuk kepentingan politis, sanksinya juga berat, mulai dari penurunan pangkat, pencopotan jabatan hingga pemecatan," tandasnya

Sumber : http://www.jpnn.com/read/2015/09/13/326310/Menteri-Yuddy-Ancam-Pecat-PNS-Berpolitik-Praktis-
PNS Berpolitik Praktis Diancam Pecat oleh MenPAN-RB, Yuddy Chrisnandi
PNS Dilarang Berpolitik Praktis
Bagikan di WhatsApp, Twit, FB, G+