Turut Gembira... 80 Persen Honorer K2 akan Menyandang Status CPNS Per Januari 2016

Kabar terkini bagi rekan Honorer K2 yang mengejar status CPNS nampaknya menjadi angin segar dan sayang dilewatkan. Sebagaimana disampaikan salah satu media berita nasional, bila tidak ada aral melintang, mulai Januari 2016 mendatang sudah ada honorer kategori dua (K2) yang tidak lulus tes CPNS menyandang status PNS. Gaji mereka juga mulai dihitung per Januari. Sebelumnya, simak Tahapan Proses Pengangkatan Honorer K2 Jadi CPNS tanpa Tes Tahun ini

"Anggaran gaji honorer K2 yang diangkat CPNS kan baru dimasukkan ke dalam RAPBN 2016. Kalaupun ada yang sudah diangkat November-Desember mendatang, penggajiannya mulai Januari 2016," beber Bambang Riyanto, anggo‎ta Komisi II DPR RI kepada JPNN, Senin (21/9).
Baca juga Syarat Bagi Honorer K2 yang Diangkat Jadi CPNS
Dia menambahkan, untuk masa kerja dihitung berdasarkan SK honorer K2. Misalnya mengabdi Januari 2005, berarti masa kerjanya hingga 2015 sudah 10 tahun.

"Kami memperkirakan, per Januari mendatang sudah ada honorer K2 yang menyandang status CPNS 80 persen. 100 persennya nanti setelah ikut prajabatan," terangnya.

Turut Gembira... 80 Persen Honorer K2 akan Menyandang Status CPNS Per Januari 2016
Ilustrasi
Hal ini dibenarkan Asdep Koordinasi Kebijakan, Penyusunan, Evaluasi Program dan Pembinaan SDM KemenPAN-RB Bambang Dayanto Sumarsono‎. Ditemui di kantornya, Bambang menyatakan, bila jadwalnya tidak bergeser, Januari pengangkatan honorer K2 sudah dimulai. Bahkan ada yang sudah bisa mengantongi NIP CPNS.

Selengkapnya : http://www.jpnn.com/read/2015/09/21/327955/Wajib-Baca...-Bagi-yang-Mengejar-Status-CPNS-
Bagikan di WhatsApp, Twit, FB, G+