Informasi Lengkap Seputar Syarat, Sistem dan Waktu Pelaksanaan UKG Tahun 2015

Kabar pelaksanaan Uji Kompetensi Guru (UKG) Tahun 2015sebagai landasan untuk meningkatkan profesionalisme guru yang mendidik / mengajar agar berkualitas sehingga mampu mencerdaskan peserta didik secara menyeluruh. Selain itu dilaksanakannya UKG adalah salah satu tujuan kemdikbud untuk memastikan kelayakan guru dalam melaksanakan tugas sesuai standar yang ditetapkan. Baca juga Penjelasan Kemendikbud Terkait Pelaksanaan UKG Bukan untuk Pemotongan Tunjangan Profesi Guru

Dan untuk memudahkan pelaksanaan UKG, pemerintah telah menyiapkan pedoman yang berisi Syarat, Sistem dan Jadwal Pelaksanaan UKG Tahun 2015

A. Persyaratan peserta Uji Kompetensi Guru
  1. Semua guru baik yang sudah memiliki sertifikat pendidik maupun yang belum memiliki sertifikat pendidik
  2. Guru PNS dan bukan PNS yang terdaftar di dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
  3. Memiliki NUPTK atau Peg.Id
  4. Masih aktif mengajar mata pelajaran sesuai dengan bidang studi sertifikasi dan/atau sesuai dengan kualifikasi akademik.
B. Sistem Uji Kompetensi Guru
UKG dilaksanakan menggunakan dua sistem yaitu Sistem online, dilaksanakan pada daerah yang terjangkau jaringan internet dan memiliki ruangan yang berisi perangkat laboratorium komputer dan terhubung dalam jaringan intranet. Sistem offline atau manual dilaksanakan pada daerah yang tidak terjangkau jaringan internet dan tidak memiliki ruangan yang berisi laboratorium komputer dan tidak terhubung dalam jaringan internet.
Informasi Lengkap Seputar Syarat, Sistem dan Waktu Pelaksanaan UKG Tahun 2015
Info Lengkap Pelaksanaan UKG

C. Waktu Pelaksanaan Uji Kompetensi Guru
Jadwal Pelaksanaan UKG Sistem Online
Pelaksanaan UKG online tahun 2015 akan berlangsung antara tanggal 9-27 November 2015 secara serentak di seluruh Indonesia. Jadwal pelaksanaan UKG ditentukan bersama oleh PPPPTK/LPPKS/ LPPPTK-KPTK, bersama LPMP dan dinas pendidikan kab/kota. Durasi pelaksanaan UKG pada masing-masing kabupaten/kota akan berbeda-beda bergantung pada jumlah Tempat Uji Kompetensi (TUK) dan jumlah peserta pada masing-masing wilayah. Semakin banyak Tempat Uji Kompetensi (TUK) semakin cepat pelaksanaan UKG.

Jadwal Pelaksanaan UKG Sistem Offline
Waktu pelaksanaan UKG Offline dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia selama 1 (satu) hari, jadwal pelaksanaan akan ditentukan kemudian di antara tanggal pelaksanaan UKG online atau setelah UKG online selesai.
Bagikan di WhatsApp, Twit, FB, G+