Berkas Ditahan Biro Kepegawaian Kemenag Penyebab Nasib 10 Honorer Tidak Jelas Hingga Kini

Kabar seputar nasib 10 ribu honorer kategori dua (K2) Kementerian Agama (Kemenag) makin tak jelas. Meski sudah diverifikasi dan dilampirkan surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM), namun berkasnya tidak juga diserahkan ke KemenPAN-RB. Baca juga Ini Rencana Mendikbud Bakal Menambah Jumlah Guru Honorer Penerima Tunjangan Mulai Tahun Depan

Bagaimana bisa berkas kami diproses kalau kelengkapan administrasi kami ditahan Biro Kepegawaian Kemenag," ketus Ketua Forum Komunikasi Honorer Kemenag RI Otong Daud kepada JPNN, Jumat (25/9).

Terkatung-katungnya nasib K2 Kemenag ini, lanjut Otong, membuat seluruh K2 gelisah. Pasalnya, tanpa usulan dari Kemenag, sepuluh ribu honorer K2 tidak bisa diangkat CPNS. "Kami mulai terhubung dengan K2 yang lain di berbagai daerah, di tiap provinsi. Kami berbagi masalah dan berembuk solusi yang akan diupayakan langsung ke Kemenag Pusat dan Komisi VIII DPR RI dalam waktu dekat ini. Mudah-mudahan Kemenag akan mengusulkan seluruh honorer K2 Kemenag untuk diangkat CPNS," ujar Otong.

Sumber : http://www.jpnn.com/read/2015/09/25/328946/Nasib-10-Ribu-Honorer-K2-Kemenag-Ini-Sungguh-Kasihan-
Berkas Ditahan Biro Kepegawaian Kemenag Penyebab Nasib 10 Honorer Tidak Jelas Hingga Kini
Demo Honorer
Bagikan di WhatsApp, Twit, FB, G+