Hore... Sebelum Diangkat Jadi CPNS, Tenaga Honorer K-2 Terima Rapel Gaji Bulan ini

Kabar dari berbagai media belakangan ini ramai menyoroti nasib honorer seiring keputusan MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi yang akan mengangkat seluruh Honorer K2 Jadi CPNS (Lihat beritanya di SINI). Berita menggembirakan itu berlanjut bagi para tenaga pendidik honorer kategori dua (K-2) yang kemarin (22/9) baru saja menerima gaji dobel, yakni rapelan gaji bulan Agustus dan September. Baca juga 3 Skema dan Skenario Pengangkatan Honorer K2 Jadi CPNS Tanpa Tes

Pencairan rapel gaji tersebut berlaku untuk tenaga honorer K-2 tahap III yang mendapat surat perintah melaksanakan tugas (SPMT) per 1 Agustus. Sekretaris Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya Aston Tambunan menjelaskan, ada 178 orang yang mendapat rapel gaji.

Adapun besaran gaji yang diterima antara satu orang dan yang lain tidak sama. Ada tiga komponen yang memengaruhi besaran nilai gaji honorer yaitu;
  • Golongan kerja
  • Masa kerja
  • Jumlah keluarga yang ditanggung.
Koordinator Gaji Dispendik Surabaya Agus Kukuh menambahkan, semakin tingi golongan kerja, semakin besar pula tunjangan gaji yang diterima. Hal itu diikuti masa kerja serta jumlah anggota keluarga yang ditanggung.

Agus juga menerangkan, rapel gaji diberikan secara langsung kepada tenaga honorer K-2 melalui rekening. Namun, pemberian tersebut bertahap. Pada awal bulan, mereka menerima gaji pokok untuk September, sedangkan kemarin mereka menerima rapel gaji Agustus. ''Artinya, mereka menerima gaji dua kali lipat dalam bulan ini,'' kata Agus.

Selengkapnya : http://www.jpnn.com/read/2015/09/23/328601/Asyik...-Tenaga-Honorer-K-2-di-Surabaya-Terima-Rapel-Gaji-

Hore... Sebelum Diangkat Jadi CPNS, Tenaga Honorer K-2 Terima Rapel Gaji
Ilustrasi Gaji Honorer
Bagikan di WhatsApp, Twit, FB, G+