Penjelasan Apa itu Arti, Hukum dan Keutamaan Qurban

Kabar dari Makkah sebentar lagi jamaah haji melakukan wukuf, nah bagi umat Muslim di seluruh penjuru dunia disunnahkan menunaikan puasa Arofah. Dan masih banyak amalan penting menyambut Hari Raya Idul Adha (Qurban). Pertanyaannya, sudahkah kita memahami penjelasan apa itu arti, hukum dan keutamaan ibadah Qurban? Baca juga Hal-hal Sepele yang Dapat Merusak Amalan Ibadah Utama

Pengertian Qurban
Definisi Qurban yang dijelaskan oleh Al-‘Allamah Abu Thayyib Muhammad Syamsulhaq Al-‘Azhim Abadi dalam kitabnya ‘Aunul Ma’bud (7/379) adalah Hewan yang disembelih pada hari nahr (Iedul Adha) dalam rangka taqarrub (mendekatkan diri) kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.” (Lihat Al-Majmu’ 8/215, Syarah Muslim 13/93, Fathul Bari 11/115, Subulus Salam 4/166, Nailul Authar 5/196, ‘Aunul Ma’bud 7/379, Adhwa`ul Bayan 3/470).

Hukum Menyembelih Hewan Qurban
Pendapat mayoritas ulama bahwa menyembelih qurban hukumnya sunnah muakkadah. Dalilnya adalah hadits Ummu Salamah radhiyallahu 'anha, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Apabila masuk 10 hari Dzulhijjah dan salah seorang dari kalian hendak menyembelih qurban maka janganlah dia mengambil (memotong) rambut dan kulitnya sedikitpun.” (HR. Muslim 1977/39).

Keutamaan Ibadah Qurban
Berqurban merupakan syi’ar-syi’ar Allah Subhanahu wa Ta’ala, (Lihat surat Al-Hajj ayat 36).
Berqurban merupakan bagian dari Sunnah Rasulullah SAW.
Berqurban termasuk ibadah yang paling utama. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman: “Katakanlah: ‘Sesungguhnya shalatku, sembelihanku, hidup dan matiku hanyalah untuk Allah, Rabb semesta alam. Tiada sekutu bagi-Nya; dan demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama-tama menyerahkan diri (kepada Allah)’.” (Al-An’am: 162-163).

Dirangkum dari berbagai sumber.
Penjelasan Apa itu Arti, Hukum dan Keutamaan Qurban
Ilustrasi
Bagikan di WhatsApp, Twit, FB, G+