Siap-siap, Guru Harus Mengikuti Tes Penilaian Kinerja Guru (PKG) untuk Melengkapi Hasil UKG

Kabar pelaksanaan UKG belum usai, kini muncul kembali info akan diadakannya PKG yang bertujuan untuk mengetahui kompetensi yang dimiliki seorang pendidik. Apakah UKG dan PKG mempengaruhi besaran tunjangan guru? Pemerintah menyatakan tidak ada kaitannya meski sempat beredar info bahwa UKG Bakal Menjadi Penentu Sertifikasi Guru

Seperti kita ketahui bersama, sekira 2,9 juta guru di Indonesia mengikuti Uji Kompetensi Guru (UKG) sepanjang bulan ini. Setelah UKG usai, mereka harus kembali bersiap menghadapi tes berikutnya, yaitu Penilaian Kinerja Guru (PKG).

Penjelasan Kemendikbud Terkait Guru Harus Mengikuti Tes Penilaian Kinerja Guru (PKG) untuk Melengkapi Hasil UKG

Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan, Sumarna Surapranata menjelaskan, PKG akan dilaksanakan taun depan. Skema ini menilai guru secara lebih menyeluruh, baik secara pengetahuan maupun kemampuan.

Ada empat komponen penilai dalam PKG. Mereka adalah pengawas, kepala sekolah, siswa, komite sekolah serta untuk jurusan tertentu yakni dari dunia usaha dan industri.

Penyebab Guru di Jatim Gagal Juara Lomba Guru Berprestasi
Penilaian Kinerja Guru
Nantinya, nilai UKG akan digabungkan dengan PKG. Skor akhir kedua tes ini akan menjadi potret utuh kompetensi yang dimiliki seorang guru. Meski demikian, Pranata menegaskan, Kemdikbud tidak mengejar target ketuntasan minimal kompetensi guru. "Yang dikejar adalah guru sebagai pembelajar, kalau gurunya mau belajar maka para siswa pun lebih mau lagi belajar," pungkasnya.

Sumber : http://news.okezone.com/read/2015/11/11/65/1247594/setelah-ukg-terbitlah-penilaian-kinerja-guru
Bagikan di WhatsApp, Twit, FB, G+