Kabar Gembira... Awal 2016 PNS Diguyur Bonus Tunjangan, Ini Syaratnya

Kabar gembira untuk kurang lebih 7.156 PNS di lingkungan Pemprov Bengkulu dengan adanya penambahan anggaran kesejahteraan mulai tahun depan. Mulai dari kenaikan gaji 6 persen, Tunjangan Hari Raya (THR) sebulan gaji dan tunjangan beban kerja Rp 200 ribu-Rp 12,5 juta per bulannya. Uang makan juga dipastikan naik.

Kepala Biro Keuangan Pemprov Ediyarsyah, S.Sos memastikan, anggaran semua bonus itu sudah siap. Bahkan tinggal menunggu surat edaran untuk pembayaranya. Tujuannya tidak lain untuk meningkatkan kesejahteraan PNS. Baca juga Mekanisme Penyaluran Tunjangan Kinerja PNS Fungsional Penerima Tunjangan Profesi

Bonus-bonus tunjangan tambahan PNS terhitung Januari 2016 akan dibayarkan. Sebab untuk anggaran THR sebulan gaji sesuai petunjuk KemenPAN RB sudah diakomodir. Selain itu gaji ke 13 dan tunjangan daerah juga sudah siap. “Kalau untuk di SKPD itu tunjangan beban kerjanya ada di kegiatan SKPD itu masing-masing,” ujar Kepala Biro Pengelolaan Keuangan Setda Provinsi Ediyarsyah. Penting simak juga : Pemerintah Bakal Pensiun Dinikan PNS yang Berkualitas Rendah

Syarat PNS Bengkulu Menerima Bonus Tunjangan

Dikatakan Ediyarsyah, dengan adanya tunjangan tambahan, itu tidak ada alasan lagi bagi PNS untuk malas-malasan bekerja. Begitu juga mereka harus wajib hadir. Risikonya terutama yang tidak hadir, uang makannya dipotong. Termasuk THR sebulan gaji dan tunjangan daerah yang belum 12 bulan mengabdi itu tidak akan diberikan.

“Mulai tahun depan (2016) kedisiplinan PNS memang akan dipantau ketat. Soal pembayaran bonus tersebut akan dilakukan sesuai dengan aturan berlaku. Kecuali tunjangan beban kerja dan uang makan termasuk gaji pokok, semuanya seperti THR, tunjangan daerah dan gaji ke-13 itu dibayarkan menjelang tahun ajaran baru dan Hari Raya Idul Fitri,” tuturnya.

http://www.jpnn.com/read/2015/11/30/341630/PNS-Diguyur-Bonus,-Honorer-Sudah-Buat-Pernyataan-tak-Minta-Naik-Gaji-
Mulai 2016, Pemerintah Berlakukan Pensiun Dini Kepada PNS yang sudah tidak berkompeten Sesuai Hasil Uji Kompetensi PNS
PNS Banjir Bonus 
Bagikan di WhatsApp, Twit, FB, G+