Gawat... Ratusan Honorer Geruduk Kantor Menteri Yuddy Desak Segera Diangkat Jadi PNS

Kabar moratorium CPNS memang menjadi banyak orang terutama honorer merasa was-was akan nasib karirnya. Wajar bila ketua PGRI sempat menyampaikan bahwa banyak honorer K2 yang mengalami stress berat karena belum juga diangkat jadi PNS. Selengkapnya baca Penyebab Banyak Honorer K2 Stress Berat Menurut Ketua Umum PB PGRI, Sulistyo

Ratusan Honorer Tata Usaha (TU) Kabupaten Bekasi Geruduk Kantor Menteri Yuddy Desak Segera Diangkat Jadi PNS

Ratusan tata usaha honorer dari Kabupaten Bekasi mendatangi Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi di Jakarta, Selasa (17/11). Mereka mendesak pemerintah untuk segera mengangkat mereka menjadi PNS.

Menurut Ketua Forum‎ Tata Usaha Honorer (Forturer) Kabupaten Bekasi Yanto Sunandar, ada 1.200 orang yang bekerja sebagai TU honorer di sekolah. Sebanyak 471 di antaranya berhak diangkat CPNS sesuai PP 48 Tahun 2005 jo PP 56 Tahun 2012.

"471 TU Sekolah honorer ini telah bersama-sama melakukan pendataan tahun 2005 berbarengan dengan guru TK‎ swasta yang sekarang telah menjadi PNS sebanyak 664 orang," beber Yanto yang mewakili rekan-rekannya, Selasa (17/11).
Kabar heboh lainnya : Ini Ancaman PGRI Jika Tunjangan Sertifikasi atau Profesi Guru Dihapus
Dikatakan,  471 TU honorer ini rata-rata bekerja sebelum PP 48/2005 diberlakukan dan termasuk dalam kelompok usia kritis, sehingga ketika harus bersaing dalam nilai passing grade kelulusan tes CPNS K2‎ jelas kalah dari peserta yang berusia muda atau terindikasi bodong.

"Di Kabupaten Bekasi, ada 451 tenaga honorer K2 yang dinyatakan lulus dan menerima SK CPNS terindikasi bodong dan telah dilaporkan Forturer kepada pihak Kejaksaan Negeri Cikarang pada 13 November 2015," tandasnya.

Sumber : http://www.jpnn.com/read/2015/11/17/339128/Ratusan-Honorer-TU-Geruduk-Kantor-Yuddy-
Pengangkatan Berlarut-larut Nasib Honorer K2 Kian Terancam, Ini Penjelasan Komisi II DPR RI
Ratusan Tenaga Honorer Desak Diangkat Jadi PNS
Bagikan di WhatsApp, Twit, FB, G+