Deadline e-PUPNS, Ribuan PNS Terancam Pensiun Dini

Kabar terkini hingga batas akhir / deadline registrasi e-PUPNS masih banyak PNS yang belum berhasil mendaftarkan data dirinya ke BKN. Salah satu contoh yang terjadi di BKD Maluku Utara. Sebelumnya baca juga : Dari Hasil Pendataan E-PUPNS, BKN Isyaratkan Terdapat Ribuan PNS Bodong

Hari Selasa (1/12), merupakan batas akhir penyampaian berkas faktual pendaftaran ulang pegawai negeri sipil (PUPNS) level II ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Meski sudah memasuki batas akir, baru 2.005 dari 4.161 PNS di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Malut), yang mengirimkan data dan berkas faktualnya ke verifikator level II.

Sementara ada 2.159 PNS hingga kini belum mendaftar ulang. Hal ini bisa mengancam status para PNS pensiun dini.


Kepala Bidang Pengembangan Pegawai BKD Malut, Fahri Fuad mengatakan, jadwal penyerahan dokumen faktual PUPNS ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional XI Manado Rabu (2/12). Karena itu segera mengirimkan berkas faktualnya ke BKD bagi PNS yang belum.

"PNS yang sudah meregistrasi ke aplikasi E-PUPNS Minggu (29/11) sebanyak 4.164 orang, namun yang telah mengirimkan data dan berkas faktualnya ke verifikator level II di BKD sebanyak 2.005 orang,” katanya.
Reportase lainnya : Jangan Salahkan Guru Jika Kesulitan Mengerjakan UKG
Dia menambahkan, penetapan pensiun atau dianggap mengundurkan diri bagi PNS yang tidak terdaftar dalam PUPNS menjadi kewenangan BKN. Yang jelas sesuai tahapan, BKD meneruskan data dan dokumen ke verifikator level III ke BKN Regional XI Manadetelah BKN Regional selesai verifikasi, diteruskan ke verifikator level IV di BKN Pusat. “Jadi masih ada dua tahapan lagi setelah verifikasi di BKD," ujar Fahri.

Sumber : http://www.jawapos.com/read/2015/11/30/12060/besok-hari-terakhir-pupns-di-bkd-ribuan-pns-terancam-pensiun-dini/
Penjelasan Ketua BKN Terkait Adanya Indikasi Ribuan PNS Bodong
Registrasi e-PUPNS
Bagikan di WhatsApp, Twit, FB, G+