Asyik... Guru Mengajar Lebih dari Satu Mata Pelajaran Bakal Dapat Tunjangan Tambahan

Kabar gembira bagi guru atau pendidik yang mengajar di sekolah lebih dari satu bidang studi yang diampunya. Karena Kemendikbud meminta komitmen pemerintah daerah (Pemda) terhadap nasib guru terutama mereka yang mengajar lebih dari satu mata pelajaran. Baca juga Perintah BKN Agar Pemda Menyekolahkan Semua Honorer K2 Sebelum Jadi PNS

Hal ini sebagai mana diberitakan portal berita nasional, www.jawapos.com bahwa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktur Pembinaan Guru Pendidikan Menengah Kemendikbud, Anas M Adam menegaskan kewajiban Pemerintah Daerah pada Guru. Sebelumnya simak Upaya Perbaikan Mekanisme Pengembangan Keprofesian Guru

Ditegaskan Anas, bilamana seorang Guru mengajar lebih dari satu mata pelajaran di satuan pendidikan, maka Pemda wajib  memberikan tunjangan tambahan bagi tenaga pendidik tersebut.


"Pemerintah daerah harus memberikan tunjangan kelebihan jam mengajar. Jangan sampai guru mengajar dua mata pelajaran tapi tunjangannya satu," ujar Anas di Kemendikbud, Jakarta, kemarin (18/11). Anas menjeleskan, adanya guru yang mengajar lebih dari satu pelajaran, disebabkan minimnya tenaga pendidik di sekolah biasanya terjadi  di daerah.
Kabar lainnya : Heboh Anggaran Pengangkatan Guru Honorer Hilang dari RAPBN 2016
Menurut Anas, kebijakan yang diberikan untuk mengajar lebih satu pelajaran  tujuannya untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik. Sebagai ganjarannya, kata Anas, guru yang bersangkutan harus diberikan tunjangan tambahan oleh Pemda. "Dengan syarat guru yang mengajar lebih dari satu mata pelajaran, tidak untuk memenuhi kewajiban mengajar 24 jam," tandasnya.

Sumber : http://www.jawapos.com/read/2015/11/19/11015/mengajar-lebih-dari-satu-pelajaran-guru-wajib-diberi-tunjangan
Guru Mengajar Lebih dari Satu Mata Pelajaran Bakal Dapat Tunjangan Tambahan
Info Tunjangan Tambahan Guru
Bagikan di WhatsApp, Twit, FB, G+