Pesan Penting Buat yang Gemar Menyontek Saat Ujian

Kabar adanya kecurangan saat pelaksanaan Ujian Nasional (UN) memang selalu terdengar dari tahun ke tahun. Salah satu yang marak adalah kecurangan menyontek yang dilakukan peserta ujian, tidak hanya UN, ujian yang lain pun demikian. Bukan juga hanya pelajar, orang dewasa dan bertitel pun masih ada yang gemar menyontek. Sebelumnya baca juga Artikel Tentang Akibat Menyontek yang Tidak Terlupakan

Nah, khusus buat rekan mahasiswa yang masih suka menyontek, ada pesan dalam artikel sederhana berikut ini yang dikirim langsung sahabat pembaca www.reportaseguru.com

Ketika Menyontek Mendarah Daging di Kalangan Mahasiswa

by : Nanda Mariyana

Cheating atau menyontek adalah kecurangan yang dilakukan untuk memperoleh hasil yang maksimal dengan cara yang tidak halal seperti membuka catatan, bertanya kepada teman, ataupun melihat langsung jawaban dari internet, dan perilaku lainnya yang tidak dibenarkan untuk dilakukan karena tidak hanya merugikan bagi orang lain, tetapi juga sangat merugikan dirinya sendiri sebagai pelaku sontek (http://www.kajianpustaka.com).

Dalam Kamus Modern Bahasa Indonesia, istilah menyontek memiliki pengertian yang hampir sama yaitu "tiru hasil pekerjaan orang lain".

Di Indonesia perilaku menyontek telah mendarah daging di kalangan mahasiswa Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Mereka memanfaatkan ajang tersebut untuk memperoleh hasil yang maksimal dalam keadaan darurat. Awalnya, mahasiswa yang menyontek dikarenakan tidak sempat belajar, atau memang menyengaja tidak belajar serta kurangnya rasa percaya diri.Namun menyontek dianggap sebagai sesuatu yang “mudah”dan “wajar” sehingga sebagai seorang mahasiswa yang mulanya terpaksa menyontek akan menimbulkan suatu kebiasaan.

Di bangku perkuliahan, kecurangan ini kerap terjadi saat ujian berlangsung. Kampus-kampus yang permisif terhadap perilaku menyontek dengan berbagai bentuknya, sudah semestinya ditandai sebagai kampus “berbahaya”, karena dari kampus semacam inilah akan melahirkan generasi masa depan yang tidak sesuai dengan tujuan bangsa Indonesia, yang mengakibatkan pembohong dan penipu ulung yang dapat merugikan orang lain. Secara psikologis, perilaku menyontek memiliki kelemahan dalam perkembangan moralnya. Mereka belum memahami dan menyadari akan perbuatan baik dan buruk dalam berperilaku. Selain itu, perilaku nyontek disebabkan oleh kurangnya harga diri dan rasa percaya diri (ego weakness). Padahal kedua aspek psikologi inilah yang justru lebih penting dan harus dikembangkan melalui pendidikan untuk kepentingan keberhasilan masa depan.

Bukannya saya ingin menjadi orang naif, diri saya pun pernah melakukan perbuatan tersebut ketika berada di bangku sekolah dulu. Saya belum sadar akan kecurangan yang membuat diri saya menjadi bodoh itu. Memang ketika hal itu saya lakukan, saya merasa ada perasaan bersalah yang selalu menghantui pendidikan selanjutnya. Yang masih saya pikirkan hanya nilai, nilai, dan nilai. Bahkan sering terjebak dalam lingkungan pada saat itu. Setelah menjadi mahasiswa di perguruan tinggi berjilbab, saya sadar perbuatan itu tidak baik dilakukan, sehingga selalu berusaha untuk menjadi mahasiswa yang tidak mematok nilai sebagi standar kesuksesan agar terhindar dari perbuatan itu. Kesuksesan bisa diraih dengan berbagai proses.

Menjadi mahasiswa “agent of change (agen perubahan)”, saya tanamkan pada diri saya. Mahasiswa adalah agent of change yang berarti agen perubahan dari seorang siswa di bangku sekolah ke bangku perkuliahan. Menjadi seorang mahasiswa merupakan sebuah tantangan bagi kehidupan di zaman modern ini, yang mengharuskan dirinya untuk berbaur pada kehidupan yang keras sehingga kepercayaan diri harus ditumbuhkan dalam hal-hal sederhana ini. Setiap mahasiswa yang belum memiliki prinsip, kuliah hanya untuk mencari sebuah nilai dan tuntutan orang tua. Nilai bukanlah suatu hal yang mutlak untuk dipertaruhkan mati-matian, tetapi proses dalam pendidikan yang harus menjadi bagian utama. Seseorang pasti mendapatkan nilai bagus jika ia memahami materi yang akan diujikan sehingga budaya menyontek dapat berkurang.

Lewis R Aiken dalam Admin (2004) melaporkan bahwa kecenderungan "menyontek" di Amerika Serikat, meningkat. Dikatakan bahwa kasus menyontek tidak hanya melibatkan siswa sebagai individu pelaku, tetapi mencontek disinyalir telah dilakukan oleh institusi pendidikan dengan melibatkan pejabat-pejabat pendidikan seperti guru.”

Seperti halnya seorang pengajar yang menginginkan jabatan tinggi, ia dapat berusaha mati-matian demi mendapat jabatan itu dengan cara semudah mungkin tanpa perjuangan semaksimal mungkin. Sering kali mereka mematok standar jabatan sebagai hal yang paling penting dalam pekerjaannya, darpada untuk memberikan pendidikan kepada siswanya. Realita Indonesia sekarang sangat berubah dibandingkan dengan zaman perjuangan di masa dahulu kala. Teknologi yang semakin canggih menuntut sesorang untuk melakukan perbuatan yang haram demi meraup materi belaka. Namun tidak sedikit dari setiap pengajar yang rela memeras keringat demi mencerdaskan kehidupan setiap didikannya. Berbagai tantangan untuk meraihg keberkahan juga dilakukan setiap pengajar yang professional.

Seperti sebuah realita yang pernah saya jumpai di beberapa kampus Indoneisia, saat berlangsungya ujian, seorang pengawas terkadang hanya memosikan dirinya sebagi seorang penjaga yang mengamankan ketika ujian berlangsung. Pengawas hanya menjalankan tugasnya sebagai pengawas atau sibuk sendiri dengan gadget yang dibawanya. Iya, wajar kalau untuk urusan penting, tapi seyogyanya dalam mengemban tugas dapat bertanggung jawab, memperhatikan dengan teliti akan situasi saat ujian berlangsung. Teguran yang tegas dalam menyikapi mahasiswa yang menyontek sangat diperlukan, agar mereka jera. Namun, ada juga pengawas yang sangat tegas dalam memerhatikan masalah kecurangan ini.

Tidak adanya pengawas pun sebenarnya tidak berpengaruh pada ujian yang sedang berlangsung. Ketika mereka telah menyadari tugasnya, mereka tidak butuh pengawas dan bisa menegerjakan sendiri. Dalam setiap ujian semester, kecurangan semacam itu kerap terjadi. Namun upaya yang dilakukan oleh pihak kampus sangatlah minim dan tidak pernah menyelesaikan permasalahan tersebut. Aturan “dilarang menyontek teman, buku, catatan, internet dan membawa contekan” hanyalah sebuah ke-formalitas-an bagi kampus. Penggunaan ruangan perlu dipikirkan, agar jarak antar peserta ujian tidak berdesak-desakan. “Nilai dapat dicari dari posisi tempat duduk”, begitulah sekiranya celotehan dari mahasiswa.

Pesan Penting Buat yang Gemar Menyontek Saat Ujian
Sahabat Pembaca Reportase Guru
Bagikan di WhatsApp, Twit, FB, G+