Panduan Tata Cara Pendaftaran Peserta UKG Guru Kemenag

Kabar pelaksanaan Uji Kompetensi Guru di lingkungan Kementerian Agama rencananya diselenggarakan pada Desember 2016. Kali ini admin tidak akan membahas jadwal UKG Kemenag, melainkan berbagi cara mendaftar UKG bagi guru di lingkungan Kemenag yang belum terdaftar sebagai peserta UKG. Baca juga pernyataan Mendikbud bahwa Hasil UKG Menentukan Model Pelatihan Guru Selanjutnya

Perlu diketahui bahwa pendaftaran peserta UKG Kemenag secara resmi sudah dapat dilakukan mulai sekarang dan akan berakhir pada tanggal 4 Desember 2015, pukul 13.00 WIB. Silakan bagi bapak ibu guru di lingkungan Kemenag yang belum terdaftar agar segera mendaftarkan diri untuk mengikuti Uji Kompetensi Guru (UKG). Simak Petunjuk Pelaksana UKG Terkait Cara Mengisi / Menjawab Soal Secara Online

Berikut Panduan Lengkap Tata Cara Pendaftaran Peserta Baru UKG Kemenag

Pertama, Login di Simpatika (kunjungi http://simpatika.kemenag.go.id). Kemudian lihat tulisan login dan klik hingga muncul seperti gambar berikut:

Panduan Tata Cara Pendaftaran Peserta UKG Guru Kemenag
Login PTK

Kedua, Masukan NUPTK atau Peg Id dan pasword kependidikan anda. Selanjutnya muncul laman baru lalu pilih menu PTK.
Kabar Penting Lainnya : Ini Informasi Program Bantuan Dana Penulisan Penelitian Tindakan Kelas (PTK) Guru Jenjang SD, SMP dan SMA / SMK
Ketiga, Akan muncul tampilan seperti gambar di bawah ini (isi sesuai data anda). Setelah selesai jangan lupa klik simpan.
Panduan Tata Cara Pendaftaran Peserta UKG Guru Kemenag
Pilih Mata Pelajaran

Keempat, Apabila proses yang anda lakukan sesuai maka muncul notifikasi "Anda Sudah Terdaftar" (lihat tampilan gambar berikut):
Panduan Tata Cara Pendaftaran Peserta UKG Guru Kemenag
PTK telah terdaftar

Kelima, Selesai. Silakan konfirmasi ke dinas / panitia UKG di tempat bapak ibu mengajar apabila ada yang masih kurang jelas.

Demikian yang dapat admin bagikan terkait Cara Mendaftar Peserta UKG di Lingkungan Kemenag Tahun 2015. Jangan lupa bagikan kepada yang lain apabila tutorial ini bermanfaat! Terima kasih.
Bagikan di WhatsApp, Twit, FB, G+