Begini Upaya Perbaikan Mekanisme Pengembangan Keprofesian Guru

Kabar peningkatan kualitas pendidik atau guru masih terus digulirkan pemerintah demi mamajukan sistem pendidikan nasional. Berbagai kebijakan telah dicanangkan dan dijalankan terutama yang berkaitan dengan dunia profesi guru. Simak juga : Program Guru Garis Depan Tahap II Siap Digulirkan

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Sumarna Surapranata‎ mengungkapkan, pihaknya akan memperbaiki desain tata kelola guru dan tenaga kependidikan melalui regulasi, pengelolaan, dan pengawasannya.

Begini Upaya Pemerintah dalam Perbaikan Mekanisme Pengembangan Keprofesian Guru

Salah satu upayanya adalah perbaikan mekanisme pengembangan keprofesian bagi guru dimana penilaian kompetensi dan kinerja guru diantaranya adalah UKG, penilaian kinerja guru (PKG), dan prestasi belajar siswa. UKG meliputi uji tertulis terhadap kompetensi pedagogi dan kompetensi profesional. Sebelumnya baca juga : Kisi-kisi Materi UKG Tahun 2015

Sedangkan PKG meliputi observasi terhadap kompetensi pedagogi, kompetensi pofesional, dan kompetensi sosial serta kompetensi kepribadian yang dinilai oleh kepala sekolah, pengawas, komite sekolah, dan siswa serta dunia usaha dan industri. Penilaian prestasi belajar nantinya akan berdampak pada insentif berbasis kompetensi dan kinerja guru guna meningkatkan produktivitas guru tersebut.

Sementara itu, sekolah perlu menyediakan basis data  akurat mengenai kompetensi guru-gurunya guna mendukung perencanaan sekolah. Hal tersebut perlu dilakukan agar timbul kepercayaan orangtua termasuk siswa terhadap kualitas pendidikan di sekolah dan dengan sendirinya para orangtua akan tergugah untuk membantu sekolah. Selengkapnya : http://www.jpnn.com/read/2015/10/14/332716/Pemda-Wajib-Tingkatkan-Kompetensi-Guru-
Begini Upaya Pemerintah dalam Perbaikan Mekanisme Pengembangan Keprofesian Guru
Ilustrasi
Bagikan di WhatsApp, Twit, FB, G+