Cara Baru dan Langkah Cepat Kemendikbud Mengatasi Masalah Tunjangan Profesi Guru (TPG)

Kabar seputar tunjangan profesi guru (TPG) begitu menyita perhatian publik terutama isu rencana penghapusan TPG yang telah menimbulkan kegalauan bagi sebagian guru. Namun, kabar penghapusan TPG itu langsung dibantah Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud dengan melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama dengan pihak Perbankan. Baca juga: Pengumuman Kemdikbud Tentang Pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) Minggu ini

Cara Baru dan Langkah Cepat Kemdikbud Mengatasi Masalah Tunjangan Profesi Guru (TPG)

Contohnya Penandatanganan yang dilakukan Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud, Sumarna Surapranata dan Direktur PT. Bank Sumsel dan Bangka Belitung, Muhammad Adil.
Sumarna mengatakan, kerja sama ini bertujuan agar tunjangan profesi guru dapat terlayani dengan baik, baik dari segi waktu, jumlah dan sasaran. “Yang melatarbelakangi kerja sama ini, kita ingin supaya tunjangan lebih tepat sasaran, tepat jumlah dan tepat waktu ke guru-guru yang bersangkutan,” tuturnya saat acara penandatanganan di Jakarta, Rabu (7/10/2015).
Simak Penyebab Banyak Guru Peserta UKG Tahun 2015 Dicoret
Direktur PT. Bank Sumsel dan Bangka Belitung, Muhammad Adil mengungkapkan siap melayani guru – guru, baik yang ada di daerah maupun di kota. “Kami bangga bisa menjadi bagian kependidikan dan siap melayani guru-guru terkait dengan penyaluran tunjangan”, ujarnya di kesempatan yang sama.

Perjanjian kerja sama ini merupakan kelanjutan dari kerja sama dengan lima bank lainnya pada tahun-tahun sebelumnya. Kerja sama dengan PT. Bank Sumsel dan Bangka Belitung kali ini ditujukan bagi 166.000 guru baru yang telah melakukan sertifikasi. Selain tunjangan profesi guru, PT. Bank Sumsel dan Bangka Belitung juga akan melayani beberapa produk layanan pendidikan seperti KIP dan BOS.
Cara Baru dan Langkah Cepat Kemendikbud Mengatasi Masalah Tunjangan Profesi Guru (TPG)
Ilustrasi Dana Tunjangan

Penandatanganan perjanjian kerja sama dengan PT. Bank Sumsel dan Bangka Belitung ini juga dilakukan oleh beberapa direktur yang ada di bawah Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan, di antaranya Direktur Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat, Direktur Pembinaan Guru Pendidikan Dasar, Direktur Pembinaan Guru Pendidikan Menengah, dan Direktur Pembinaan Tenaga Kependidikan Dasar dan Menengah. (Sumber : www.kemdikbud.go.id)
Bagikan di WhatsApp, Twit, FB, G+