Aturan Baru Pemerintah Tentang Pendidikan Budi Pekerti di Sekolah

Kabar akan diterapkannya peraturan menteri terkait penguatan pendidikan budi pekerti di sekolah diharapkan mampu menjawab problema pendidikan dalam hal moralitas generasi bangsa. Inilah yang harus menjadi perhatian semua pihak agar aturan baru pemerintah dapat berjalan maksimal sesuai tujuan dicanangkannya. Baca juga Peraturan Baru Kemdikbud Soal Ujian Nasional (UN) Tahun 2016

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan menyatakan akan segera membuat peraturan menteri (permen) untuk memperkuat budi pekerti siswa di sekolah.

Pada tahun ajaran baru mendatang, penguatan budi pekerti di sekolah diharapkan bisa segera diterapkan. Dengan begitu, pendidikan karakter pada generasi muda Indonesia menurutnya dapat dilakukan secara maksimal dari dunia pendidikan.

"Salah satunya yang bisa kita pelajari dari Lebaran, misalnya, adalah pendidikan minta maaf. Orang tua bisa mengajarkan hal tersebut kepada anak dengan melakukannya langsung karena anak lebih pandai meniru," kata Anies, Jumat (17/7).

Lebih lanjut, Anies berpendapat orang tua sebaiknya tidak perlu segan atau gengsi untuk meminta maaf kepada anak ketika melakukan kesalahan. Dengan demikian, anak akan mencontoh dan mempraktikkannya.

"Diajarkan, dibiasakan, dan didisiplinkan sehingga akhirnya menjadi budaya," katanya.

Bukan hanya itu, Anies mengatakan perlunya penanaman nilai moral, nilai agama, dan kecintaan akan tanah air dalam diri anak. "Semua nilai itu ditanamkan dalam kurikuler, ekstrakurikuler, serta nonkurikuler," katanya.

Selengkapnya : http://www.cnnindonesia.com/nasional/20150717210453-20-66971/budi-pekerti-siswa-akan-diatur-dalam-peraturan-menteri/
Aturan Baru Pemerintah Tentang Pendidikan Budi Pekerti di Sekolah

Bagikan di WhatsApp, Twit, FB, G+