Herannya, Pemerintah Tidak Merespon akan Bahaya Zat Klorin pada Pembalut Wanita

Kabar hasil penelitian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) tentang sembilan merek pembalut yang mengandung zat klorin telah membuat masyarakat resah. Tanggapan pemerintah yang menyatakan pembalut wanita tersebut aman dan layak mendapat ijin peredaran semakin membingungkan.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengeluarkan pernyataan  dan pejelasan
atas hasil penelitian YLKI terkait zat klorin yang ditemukan pada pembalut wanita. Menteri Kesehatan Nila Moeloek secara tegas mengatakan, kadar klorin pada pembalut wanita yang ditemukan oleh YLKI, yakni 5-55 ppm (part per million), masih dalam ambang batas aman.

Pemerintah Tidak Merespon akan Bahaya Zat Klorin pada Pembalut Wanita

Menanggapi pernyataan Kemenkes tersebut, Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi, mengatakan, bahwa YLKI telah mengonfirmasi hasil penelitian tersebut, jauh-jauh hari sebelum hasil penelitian dilaunching ke publik. “YLKI telah mengirimkan surat konfirmasi sejak 06 April 2015. Tetapi hingga hasil penelitiannya dilaunching (06 Juli 2015), Kemenkes tidak memberikan tanggapan/respon apapun terhadap surat dimaksud,” kata Tulus (9/7).

Tiga hari yang lalu YLKI meluncurkan hasil uji laboratorium terhadap pembalut wanita dan pantyliner. Berdasarkan uji laboratorium tersebut, terdapat sembilan merek pembalut dan tujuh merek pantyliner yang semuanya mengandung klorin, dengan kadar yang sangat tinggi, rerata 06-55 ppm (untuk pembalut).

YLKI mendalilkan bahwa klorin sangat berbahaya bagi kesehatan reproduksi perempuan, karena bersifat iritatif, bahkan karsinogenik. (Sumber : http://www.cnnindonesia.com)

Pemerintah Tidak Merespon akan Bahaya Zat Klorin pada Pembalut Wanita
Pembalut mengandung zat klorin

Bagikan di WhatsApp, Twit, FB, G+